Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Warga Wawo Minati Balai Nikah

Prosesi nikah di Balai Nikah KUA Wawo

Prosesi nikah di Balai Nikah KUA Wawo

Bima, Bimakini.com.- Anda pilih yang mana, akad nikah gratis  di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) atau prosesi di tengah perkampungan. Di Balai Nikah tanpa biaya, sedangkan jika di luar  KUA, dibandrol uang Rp600.000. Masyarakat Kecamatan Wawo Kabupaten Bima lebih menyukai opsi yang pertama.

Ada sejumlah alasan yang dikemukakan. Berdasarkan data KUA Kecamatan Wawo, Hingga tanggal 12 Agustus,  dari 94 peristiwa nikah, 54 yang memilih akad nikah di KUA. Sisanya 40 di luar Balai Nikah.

Menurut pegawai KUA Wawo, Bunyamin, SAg, kecenderungan warga untuk memilih  di Balai Nikah karena   gratis, juga mudah karena tidak disediakan lagi jamuan dan lainnya. Warga bisa menghemat biaya. “Mereka tinggal memikirkan biaya untuk pelaksanaan resepsi atau walimah nikah,” ujarnya di KUA Wawo, Jumat (12/8).

KUA juga tidak lagi menerima titipan biaya nikah bagi yang menikah di luar Balai Nikah. Namun, pihak KUA hanya memberikan nomor rekening, sedangkan yang membayar di bank  oleh pihak keluarga.

“Kita tinggal menghadiri prosesi akad nikah di tempat yang ditentukan. Karena banyak yang memilih hari Jumat kita terpaksa membagi anggota ada yang melaksanakan di Balai Nikah, juga ada yang mengikuti di luar Balai Nikah,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Mengenai administrasi nikah,  sudah dilaksanakan secara online 10 hari sebelum pelaksanaan akad nikah. Seluruh data administrasi yang dibutuhkan bisa terisi  rapi. Sekaligus KUA Wawo langsung menyosialisasikan calon pengantin yang akan diakadnikahkan kepada publik melalui media sosial.

Namun, dia tetap mengharapkan kritikan dan masukan dari masyarakat terkait pelayanan KUA Wawo agar lebih baik lagi. (BK23)

 

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait