Kota Bima, Bimakini.- Sebanyak 17 Kelurahan di Kota Bima dipetakan masuk kategori kumuh atau 59 hektar. Untuk itu, pemerintah Kota Bima memogramkan Kota Bebas Kumuh.
Diantara 17 kelurahan tersebut, kata Asisten II Setda Kota Bima, H. Zulkifli mengatakan diantaranya Melayu, Tanjung, Paruga, Dara, Sarae, dan Nae. Secara umum yang paling dominan dua dua kecamatan, yakni Rasanae Barat dan Asakota.
“Itu adalah kelurahan yang bisa dilihat secara kasat mata masuk kategori kumuh. Untuk menentukan daerah atau wilayah kumuh itu ada beberapa indikator yang dilihat,” ujarnya di Pemkot Bima, Selasa (277/9/2016).
Mewujudkan Kota Bebas Kumuh, kata dia, tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Namun juga butuh dukungan dari masyarakat. Tidak hanya menunggu stimulan dari pemerintah, tapi ada keswadayaan.
Sementara itu Kepala Dinas Tata Kota – Kota Bima, Ir. Hamdan menjelaskan program Kota Bebas Kumuh telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Mewujudkan itu, tidak bisa hanya dengan teori, namun dukungan kebijakan.
“Harus ada aksi secara progresif. Perlu ada penguatan regulasi terhadap wilayah yang dianggap kumuh. Ada kebijakan yang terarah,” terangnya.
Kekumuhan itu sendiri, kata Hamdan, adalah cerminan kemiskinan, sehingga perlu dicarikan solusinya. Indikator kemiskinan juga dilihat dari kondisi rumah yang layak huni. “Untuk itu perlu ada kejelasan kriteria tentang kumuh tersebut, juga tentang kemiskinan, sehingga tidak terjadi bias di tengah masyarakat,” ujarnya.
Karena jika terjadi bias, kata dia, maka akan memunculkan persoalan dan dapat menghambat jalannya program. Ditergetkan Kota Bebas Kumuh dapat dituntaskan 2019.
Program ini jugam, kata Hamdan didukung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Misalnya, saat ini Kota Bima mendapatkan 370 unit untuk peningkatan rumah layak huni. Terdiri dari 250 unit untuk peningkatan fasilitas, 120 pembangunan baru.
“Dinas Tata Kota fokus pada segmen perumahan, hal lainnya akan dikukung oleh SKPD lainnya,” ujar Hamdan. (BK25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.