Bima, Bimakini.- Pemerintah Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, normalisasi gang, pembukaan jalan tani dan betonisasi di RT5 dan 6, RW2. Normalisasi gang untuk mengurangi kekumuhan. Sumber anggaran dari Dana Kelurahan (Danker).
Lurah Mande, Zainuddin, SPd mengatakan, penggunaan Danker berdasarkan Juknis Pimpinan Daerah. Tujuannya untuk mengurangi kekumuhan di kelurahan. “Kelurahan Mande ikuti Juknis tersebut dengan lakukan normaliasi gang, pembukaan jalan tani dan betonisasi lingkungan mande II di RT5 dan 6, RW2,” katanya, Kamis (20/8).
Lanjutnya, proyek ini juga bertujuan untuk memberikan kesadaran pada masyarakat tentang pentingnya menata lingkungan, agar tercipta pola hidup bersih dan sehat. “Saluran drainase di lingkungan Mande I segera dinormalisasi dan penutupan beton. Karena bau menyengat yang keluar dari saluran tersebut mengganggu,” tuturnya.
Ketua Pokmas Mande, Sukriyanto mengatakan, normalisasi gang, pembukaan jalan tani dan betonisasi ditargetkan selesai 30 hari. “Lokasi proyek sebelumnya terlihat kumuh dan kotor, hal tersebut mendorong Pemerintah Kelurahan untuk lakukan normalisasi, pembukaan jalan tani dan betonisasi,” katanya.
Lanjut Sukriyanto, anggaran Rp100,6 juta dengan dengan volume 150 meter. (BE10)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.