Bima, Bimakini.- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bima Kabupaten melalui Satuan Narkoba dan Obat-Obat Terlarang (Sat-Narkoba) melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial (Baksos) dengan membagi-bagi kebutuhan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) pada sejumlah warga yang dinilai kurang mampu dan lanjut usia (Lansia) di Desa Panda, Kecamatan Palibelo pada Sabtu (3/9).
Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten, IPTU I Made Dimas mengatakan, kegiatan bagi-bagi sembako bagi warga kurang mampu dengan sasaran sejumlah warga paruh baya, janda dan tidak mampu yang dilakukan oleh pihaknya didampingi ketua RT setempat dan pelaksanaannya berlangsung tertib dan lancar.
Menurutnya, kegiatan yang sama juga dilaksanakan untuk tujuh kepala keluarga penderita kusta. “Di tempat itu didampingi oleh petugas kesehatan setempat,”sebutnya.
Dikatakannya, kegiatan baksos yang dihelat itu, sebagai wujud kepedulian antar sesama yang dinilai kurang mampu sekaligus untuk membantu meringankan beban penderitaan yang mereka.
”Selain itu, sebagai sebuah upaya untuk menempatkan diri kita yang bukan hanya sebagai aparat penegak hukum yang hanya bisa menangkap orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan narkoba, akan tetapi kita juga harus bisa menempatkan diri sebagai aparat yang memiliki rasa empati terhadap sesama,” tuturnya.
”Pada kegiatan baksos tersebut kami juga membagi-bagikan selebaran yang berisi himbauan terkait dengan penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang lainnya,” tandas Made Dimas. (BK.29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.