Bima, Bimakini.- Pembangunan Desa (Pemdes) Rade Kecamatan Madapangga, tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Namun juga, menciptakan situasi kondusif, sehingga melahirkan rasa nyaman bagi masyarakat.
Untuk itu, Pemdes Rade menggelar sosialisasi pemberantasan penyakit sosial di aula kantor desa setempat, Kamis (15/9/2016). Kegiatan dengan tema “Pemberantasan Penyakit Sosial Upaya Mewujudkan Bima RAMAH” menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Wakapolres Bima Kabupaten, Kompol Arif Harsono, SIK, BNN Kabupaten Bima, PHBI Madapangga dan Gerakan Anti Maksiat Kabupaten Bima.
Sekretaris Desa Dena, Amiruddin, S.Pd, mengatakan kegiatan ini bertujuan mencegah meningkatnya perilaku penyimpangan sosial di Kecmatan Madapangga. Membangun kesadaran masyarakat dan pelajar akan bahaya dan dampak penyalahgunaan obat tramadol, miras, dan jenis obat-obatan terlarang lainya.
“Dalam waktu dekat kami akan mencoba merumuskan kegiatan tingkat Kecamatan Madapangga dengan mengundang semua kepala-kepala desa, agar bisa membuat satu keputusan bersama terkait agenda pemberantasan penyakit sosial,” ujarnya pada Bimakini.
Perilaku penyimpangan sosial lainnya yang marak, kata dia, seperti pencurian, jambret, dan pelecehan seksual. Selain itu, saat ini penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti tramadol dan narkoba meningkat. “Sehingga pencegahan dan pemberantasannya sangat urgen melaui kegiatan sosialisasi dan diskusi bersama tokoh masyarakat, pemerintah desa dan aparat kepolisian,” terangnya.
Keseriuasan memberantas penyakit sosial, kata Amir, diharapkan dapat dilakukan oleh semua desa. Tidak hanya fokus dalam pembangunan fisik, namun menyikapi dinamika sosial, termasuk pemberantasan penyakit masyarakat. (BK.25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.