Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Wabup: Sebagian Masyarakat Tinggalkan Konsep Empat Pilar

Drs H Dahlan M Noer

Drs H Dahlan M Noer

Bima, Bimakini.- Sebagian masyarakat mulai meninggalkan dan kurang memahami konsep Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara. Imbasnya,  di sekitar sering terjadi konflik, radikalisme, dan bahaya laten lainnya yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Bima,  H Dahlan M Noer, saat membuka  sosialisasi Empat Pilar MPR di kampus STKIP Taman Siswa Bima, Jumat (14/10/2016).  Keempat pilar itu adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

Wabup menyampaikan pemahaman dan implementasi terhadap nilai-nilai  empat pilar negara   sangat diperlukan untuk mewujudkan negara yang berdaulat dan bermartabat, terutama pada  era sekarang. Oleh karena itu, Empat Pilar Kebangsaan merupakan benteng untuk mengantisipasi paham atau ideologi yang tidak sesuai dengan bangsa.

“Khususnya untuk generasi muda yang merupakan penerus bangsa harus dibentengi dengan pemahamaan Empat Pilar Kebangsaan, sehingga ke depan melalui sosialisasi ini dapat menumbuhkan rasa lebih menghargai dan memahami bahwa keempat Pilar itu merupakan jati diri bangsa Indonesia,” harapnya.

Selain itu, katanya, Empat Pilar Kebangsaan  sangat berperan penting dalam menopang, membentuk dan menguatkan karakter bangsa Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah yaitu Membangun Kabupaten Bima yang RAMAH.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Wabup berharap  kegiatan ini akan menjadikan ruang bagi semua elemen berbagi pikiran dan pandangan untuk menemukan solusi terbaik sebagai acuan bersama. Khususnya, Pemerintah Daerah dalam membangun tatanan demokrasi dan kehidupan sosial yang harmonis dan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan hukum untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

Dia pun berharap, NKRI sebagai kesatuan bangsa di dalam kebhinekaan tetap terjaga, dan Bhineka Tunggal Ika untuk memersatukan perbedaan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait