Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Kondisi Korban Sambaran Petir di Wawo Membaik, namun…

ilustrasi

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Kondisi warga RT 04 Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, A Malik Ahmad (56), yang disambar petir di So Ndano Monca Desa Kambilo, Rabu (09/11/2016)  kini semakin membaik. Malik  sudah kembali ke rumah setelah sebelumnya di rawat di RSUD Bima.

Baca Juga: Disambar Petir di Tegalan, Malik Pingsan

Hanya saja, bagian tangan kanan dan punggungnya yang masih terasa sakit. Saat disambangi Bimakini, ayah lima anak ini saat   sudah bisa berbicara. Namun, tidak mengetahui kejadian itu hingga dibawa ke Puskesmas Wawo dan RSUD Bima.

“Saya hanya ingat saat berteduh dan sempat melihat kilatan, setelah itu tidak tahu sama sekali,” ujarnya.

Sebelum kejadian itu, temannya banyak bercerita mengenai pentingnya shalat dan berbuat baik, termasuk cerita mengenai kebakaran di Desa Maria hari itu. Karena keluarganya mengontaknya lewat Ponsel. Namun, tidak berapa lama  hujan dan masing-masing mencari tempat berteduh dan tiga teman lainnya berteduh tidak jauh dari tempatnya berteduh.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Hingga saat ini, korban masih belum bisa duduk dan hanya berbaring dan dirawat oleh istri dan anaknya. Bahkan, orang tuanya, Ahmad, masih mengingatkannya  agar tidak bercerita banyak karena terlihat masih kepayahan.

“Saya lihat kondisinya sudah membaik, tetapi efek sambaran petir itu masih terasa disekujur tubuhnya. Kita bersyukur A Malik masih selamat,” katanya.

Di lokasi itu, kata Ahmad, dua tahun lalu ada seorang pemuda dari Desa Kambilo yang juga disambar di So Ndano Monca. Namun, keluarga bersyukur keluarganya masih diselamatkan Allah.

“Kita berharap bisa kembali sehat seperti semula dan bisa membantu keluarga mencari nafkah seperti biasa. (BK23)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait