Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Petani Woha Menilai Bantuan Bibit Bawang Salah Sasaran

Sebagian bibit bawang yang didistribusikan ke kelompok tani bermasalah.

Sebagian bibit bawang yang didistribusikan ke kelompok tani bermasalah.

Bima, Bimakini.- Bantuan bibit bawang merah yang didistribusikan oleh Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Bima belum lama ini dinilai oleh  sejumlah petani di Kecamatan Woha salah sasaran. Mengapa? Selain bibitnya tidak berkualitas, bantuan itu pun diduga banyak oknum yang “bermain”. Bentuknya mengurangi jumlah bibit yang sampai ke tangan petani.

Anggota kelompok tani di Kecamatan Woha, Haeruddin, menuturkan bantuan bibit bawang tidak sesuai jumlah yang ditentukan. Berdasarkan informasi dari anggota DPRD, bantuan itu berjumlah 5 ton untuk satu kelompok. Setelah bantuan disalurkan, jumlahnya bervariasi. “Ada yang 3 lebih ton, bahkan ada yang kurang dari 4 ton, sebagiannya sudah dikemanakan,” sorotnya di Woha.

Dia menduga ada pemotongan dari pihak pemerintah, karena jumlah bantuan yang tidak sesuai pembahasan di DPRD Kabupaten Bima. Berkurangnya bantuan bisa juga karena Ketua Poktan “bermain” dengan penangkar.

“Saya heran pembagian setiap anggota kelompok berjumlah tiga sampai empat karung yang berisi 25 kilogram saja, kalau anggotanya 10 orang, sudah banyak jumlah bantuan yang kurang,”  ungkapnya.

Dikatakannya, karena jumlah ditentukan tidak sesuai jumlah disalurkan, petani menilai Dinas Pertanian telah mengambil bagian dari bantuan pemerintah pusat ini. “Dinas Pertanian telah menyunat bantuan bibit bawang untuk kelompok tani,” tudingnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT)  Dispertapa Kecamatan Woha, Ridwan, SP, yang hendak dikonfirmasi soal keluhan petani itu  tidak ada di kantor. Dihubungi berkali-kali, juga tidak menjawab. (BK34)

 

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait