Kota Bima, Bimakini.- Setelah ditinggal Sekretaris Daerah (Sekda), Ir H Muhammad Rum, jabatan Sekda akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT). Pejabat PLT dipastikan tidak akan menjadi Sekda definitif. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima, H Supratman, MAP, usai upacara pagi di kantor Pemkot Bima, Senin (31/10/2016).
Usai jabatan Sekda berakhir, Selasa ini, Wali Kota Bima akan menunjuk pejabat eselon II untuk menjadi PLT Sekda Kota Bima. “Besok (Selasa) kursi jabatan Sekda langsung diisi oleh PLT,” ungkapnya.
Diakui Supratman, berdasarkan penjelasan Wali Kota Bima akan menunjuk pejabat yang tidak mengikuti seleksi jabatan Sekda menjadi PLT Sekda sementara waktu. Meski secara aturan, yang mendaftar sebagai calon juga bisa ditunjuk menjadi PLT.
Artinya, PLT Sekda tidak berpeluang menjadi Sekda defiinitif. Untuk pesan Wali Kota ini, tentunya akan dikaji matang oleh pimpinan daerah mulai Senin ini.
Katanya, untuk proses pendaftaran calon Sekda telah resmi dibuka mulai tanggal 28 Oktober 2016 dan akan berakhir tanggal 11 November pukul 00.00 WITA. Pendaftaran calon Sekda ini dipusatkan di kantor Sekretariat Pansel, BKD Kota Bima. “Untuk informasi hari ini, belum ada satu pun pejabat yang mendaftar,” katanya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.