Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Salmah: UMKM harus Inovatif dan Jaga Kepercayaan

Salmah menyampaikan materi pada kegiatan penyuluhan WUB di aula Kantor Kecamatan Bolo, Kamis (24/11).

Salmah menyampaikan materi pada kegiatan penyuluhan WUB di aula Kantor Kecamatan Bolo, Kamis (24/11).

Bima, Bimakini.-  Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), Salmah, SE, menyarankan kepada seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus berinovasi. Supaya tercapai peningkatan dan kemajuan, UMKM harus berani mengambil sikap dan  terobosan. Selain itu,   untuk  kemajuan juga harus dilandasi  kesabaran dan menjaga kepercayaan.

“Itu adalah modal paling utama,” katanya saat penyuluhan Wirausaha Baru (WUB) di aula kantor Kecamatan Bolo, Kamis (24/11).

Dikatakannya, berdasarkan Permendagri Nomor 83 Tahun 2014 bahwa usaha mikro adalah usaha milik orang perorangan, dalam arti pemerintah akan memberikan bantuan kepada pelaku usaha tersebut melalui perorangan. Untuk itu kepercayaan pemerintah saat memberikan bantuan harus dijaga melalui  kemajuan usaha. Tidak menyepelekan bantuan untuk kebutuhan yang lain.

Kata Salmah,  agar kemajuan bisa diraih, pengelolaan administrasi harus dilakukan. Harus bisa membaca peluang usaha, harus berani mengambil risiko. Sebagai contoh, ketika produk yang diperjualbelikan minim atau kurang laku di pasaran, daya beli dari masyarakat minim, pelaku usaha harus bisa berinovasi. “Caranya harus teliti mengambil barang, apakah barang tersebut bisa menarik minat bagi pembelinya,” terangnya.

Melalui    kegiatan ini diharapkannya pelaku usaha bisa berkembang dan usahanya bisa menjadi komoditi andalan daerah yang bisa bersaing di pasaran. Tidak saja dikenal di kecamatan dan kabupaten, bahkan tingkat nasional. Hingga bisa diraih keuntungan yang jauh lebih besar dan menjadi salasatu ikon buat   untuk berkiprah di tingkat nasional.  (BK36)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait