Bima, Bimakini.- Wakil Bupati (Wabup) Bima, H Dahlan, MPd, prihatin melihat kondisi fisik jembatan gantung di Desa Rade Kecamatan Madapangga saat ini. Untuk “menyulap” kondisinya menjadi jembatan gantung permanen, akan memaksimalkan upayanya.
Bahkan, mengisyaratkan dalam pesan yang lebih tegas, akan menggunakan ‘hak veto’ sebagai Wabup. “Saya akan gunakan ‘hak veto’ sebagai Wabup untuk ‘menyulap’ jembatan gantung ini supaya menjadi permanen,” ujarnya di depan masyarakat desa setempat saat eninjauan lokasi jembatan, Sabtu (26/11).
Dijelaskannya, berdasarkan laporan atau aspirasi masyarakat Rade, keberadaan jembatan gantung untuk menuju lahan pertanian. Atau mengangkut hasil taninya kala musim panen.
Menurut Wabup, berdasarkan peninjauan ondisinya sangat memrihatinkan, seluruh bahan kontruksi seperti kayu sudah banyak patah karena termakan usia. Kondisi fisik demikian, sangat riskan terjadinya kecelakaan bagi warga.
Nah, karena kondisi fisiknya memrihatinkan, berikut keberadaannya vital bagi masyarakat, maka untuk membangun secara permanen akan gigih mengupayakannya.
“Selaku Wabup akan menggunakan ‘hak veto’ bila nanti tidak masuk dalam Rencana Penggunaan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi kecelakaan, Wabup mengimbau saat ini diperbaiki dulu kondisi fisiknya secara manual melalui gotong-royong, sembari menunggu anggaran pembangunan permanen.
Warga Rade, Wildan, menyatakan, panjang jembatan gantung sekitar 100 meter dan dibangun manual bergotong-royong sekitar tahun 1992 silam. Fasilitas itu digunakan oleh petani untuk saat melihat tanamannya, bahkan mengangkut hasil tani kala musim panen tiba.
Kata Wildan, jembatan itu sangat l dibutuhkan oleh petani untuk kelancaran transportasi. Terutama yang memiliki lahan di So Tololebo, So Soja, So Tolo Kara, Tolo Sera, So Sera Tangga dan lainnya.
“Kami sangat berterimakasih pada Wabup yang telah berjanji akan membangun jembatan gantung ini secara permanen. Bahkan, beliau telah berikrar akan menggunakan ‘hak veto-nya,” ucapnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.