Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

OPD Baru, Beberapa SKPD Naik Status jadi Dinas

Ihya Ghazali

Ihya Ghazali

Kota Bima, Bimakini.- Perda Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) akan dilaksanakan paling lambat akhir Desember 2016 ini. Dalam waktu dekat Peraturan Wali Kota Bima (Perwali) akan diterbitkan.

Kabag Organisasi Pemerintahan Daerah (OPA) Setda Pemkot Bima, Ihya Gozali, SSos pada Bimakini mengatakan, untuk perda sudah selesai dan sekarang menunggu perwali. “Sesuai amanat PP 18 Tahun 2016 segera dapat dilaksanakan pada Desember ini,” katanya di pemkot Bima, Senin (5/12/2016).

Dijelaskannya, dalam perda tersebut, ada penambahan SKPD dan anak yang naik status menjadi dinas. Seperti Sat Pol PP akan naik status menjadi dinas atau akan dipimpin oleh pejabat eselon II.

Begitupun BLH, kata Gozali, akan naik status menjadi dinas. Perijinan terpadu gabung dengan Permodalan jadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu.  Badan Ketahanan Pangan menjadi Dinas Ketahanan Pangan. “Begitupun kantor Arsip dan Perpustkaan akan berubah jadi Dinas Pertpustakaan dan Arsip Daerah,” terangnya.

Ada beberapa dinas berubah nama,  seperti Dinas Pekerjaan Umum berubah jadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Ada tambahan SKPD, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Pendudukan dan KB dan Dinas Statistik, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika dipecah jadi dua, Dinas Perhubungan dan Dinas komunikasi dan Informatika.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Perubahan lainnya, kata dia, semua kantor kelurahan sekarang langsung di bawah naungan masing-masing kecamatan, termasuk penganggarannya.

Untuk sekretariat daerah, kata dia, ada dua, yaitu Setda Pemkot Bima dan Sekretariat Dewan. Perda OPD ini tujuannya agar tugas dan fungsi SKPD fokus pada bidangnya. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait