Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

288 Pejabat Dilantik oleh Bupati, Inilah Sebagian dari Mereka…

Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, kembali menggerakkan gerbong mutasi pejabat. Ada yang  dilantik, ada pula yang  dikukuhkan. Jumlahnya 288 pejabat eselon III dan eselon IV. Prosesi pelantikan  dilakukan Rabu (11/01) sore dan dipusatkan di aula kantor Pemkab Bima.

Dari 288 pejabat struktural yang dilantik dan dikukuhkan itu, pejabat adalah yang menduduki jabatan Kasubid dan Kasi  pada berbagai Organisasi Pemerintah Daerah.

Mereka antara lain, Suryadin, MSi (Kasubag Informasi dan Pemberitaan Bagian Humaspro) dilantik menjadi Kasubag Protokol dan Perjalanan Bagian Humaspro Setda. Ruslan, SSos (Kasubag Humas di Sekretariat DPRD Kabupaten Bima) dilantik menjadi Kasubag Informasi dan Pemberitaan Bagian Humaspro Setda.
Muhammad Saleh, SSos, dikukuhkan dari Kasubag Kepegawaian dan Analisis Jabatan Bagian OPA.  Indra Fajar, SSTP, dari Kasubag Protokol dan Perjalanan Bagian Humaspro dilantik menjadi Kasubag Ketatalaksanaan dan Kinerja Bagian OPA Setda.

Supratman, SSos, Kasubid SDA dan Pemberdayaan Masyarakat Bappeda dilantik menjadi Kasubid Keuangan Dikes. Siti Mahani dikukuhkan menjadi Kasubid Dinsos Kabupaten Bima.  Khaerunnisa, SE, dari staf Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dilantik menjadi Kasubid di dinas setempat.

Selanjutnya, M Amin, SSos, dari jabatan Sekcam Madapangga dilantik menjadi Kepala Seksi (Kasi) Dinas Perpustakaan Daerah. Syahrul, SSos, dari jabatan Sekcam Bolo dilantik menjadi Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Sat Pol-PP Kabupaten Bima.  Ico Rahmawati dari guru biasa  SDN Inpres Kangga Kecamatan Langgudu dilantik menjadi Kasi Pendidikan Dinas Dikpora.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

H Jahrudin dari staf Dinas Dikpora dilantik menjadi Kasi PAUD Dinas Dikpora.  Nurdin, MSi dikukuhkan sebagai Kasi Olah Raga Dinas Dikpora dan Drs H Lukman dari jabatan Kasi KPM dilantik menjadi Sekretaris Dinas Dikpora Kabupaten Bima. (BK29)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait