Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Perbup Pelimpahan Kewenangan ke Camat Dilokakaryakan

Lokakarya pelimpahan kewenangan bupati pada camat di Hotel Mutmainnah, Selasa.

Bima, Bimakini.-  Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri membuka Lokakarya dan Focus Group Discution (FGD) tentang Review Peraturan Bupati (Perbup) Pelimpahan Kewenangan ke Camat, Selasa (21/2/2017). Hadir juga Wakil Bipati Bima, Drs H Dahlan HM Noer, MPd dan Asisten I, Qurban, SH.

Kegiatan yang dilaksanakan Kolaborasi Masyarakat Untuk Kesejahteraan (KOMPAK NTB) di hotel Mutmainah, juga dihadiri pimpinan SKPD dan Camat.

Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri mengatakan sebagian kewenangan yang dilimpahkan itu terkait perizinan. Namun, kewenangan yang bersifat koordinasi  dan terinci belum diatur.

“Untuk itulah, diperlukan review atas Peraturan Bupati tersebut terutama yang berkaitan dengan ruang lingkup kewenangan dan Tupoksi dari sejumlah SKPD yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima,” tegasnya seperti dikutip Kabag Humaspro Setda Kabupaten Bima, Armin Farid, S.Sos dalam siaran persnya.

Lokakarya dan FGD ini, kata bupati, untuk memetakan kendala dan tantangan untuk perbaikan pelayanan dasar di tingkat kecamatan. Juga melahirkan rekomendasi penting mengenai pelimpahan kewenangan pada camat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kewenangan bupati kepada camat akan mendorong kecamatan memberikan kewenangan  kepada masyarakat,”  ujarnya. (BK29)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait