Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

PLT Sekda Serahkan Penilaian LAKIP 2016 pada Wawali

FOTO Dok: PLT Sekda Kota Bima saat menyerahkan piagam penghargaan LAKIP 2016 kepada Wawali di halaman kantor Pemkot Bima, Senin.

Kota Bima, Bimakini.-  Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menerima piagam penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia. Penghargaan itu atas prestasi Kota Bima meraih nilai B  dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) Kota Bima tahun 2016.

Penyerahan dilakukan di halaman kantor Pemkot Bima, Senin (27/02) oleh PLT Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs  Mukhtar, MH, kepada Wakil Wali Kota Bima, H A Rahman, SE. Bulan Januari 2017 lalu,  Mukhtar mewakili Kota Bima menerima penghargaan tersebut dari KemenPAN-RB di Jawa Timur.

Berdasarkan penilaian KemenPAN-RB, LAKIP Kota Bima Tahun 2015 mendapat nilai B, meningkat dari tahun sebelumnya  CC. Kota Bima merupakan satu-satunya Kota/Kabupaten di Provinsi NTB yang meraih nilai B untuk LAKIP Tahun 2015.

Saat itu, Wakil Wali Kota Bima, H A Rahman, SE, menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN  terhadap kinerja yang telah ditunjukkan.  Peningkatan nilai LAKIP biasanya akan diikuti kenaikan dana insentif dari Pemerintah Pusat. “Saya harapkan kinerja jajaran Pemerintah Kota Bima bisa dipertahankan atau bahkan ditingkatkan,” harapnya.

Wawali meminta seluruh ASN  agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan dapat menjadi Humas pemerintah.  Mengajak atau mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Wawali juga menyorot penataan parkir yang perlu diperbaiki, kesadaran tertib berlalulintas yang masih rendah  di kalangan masyarakat, penertiban hewan ternak yang berkeliaran. SKPD terkait diminta berupaya maksimal membenahi agar tidak menjadi sorotan masyarakat. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait