Kota Bima, Bimakini.- Ini peringatan keras bagi anggota Kepolisian dalam kaitannya dengan kasus Narkoba. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Pol Drs Firli, MSi, mengingatkan akan memroses hukum dan mencopot angota yang terbukti terlibat dalam kasus Narkoba.
“Kalau ada anggota pihak Kepolisan memakai obat terlarang atau Narkoba itu harus dicopot dari jabatannya,” katanya saat kunker di Polres Kota Bima, Kamis lalu.
Dikatakannya, Polri merupakan salahsatu penegak hukum. Artinya jangan melanggar aturan mereka mereka tegakkan terhadap masyarakat. Apalagi menjadi pengedar di berbagai wilayah, sama halnya merusak hukum.
“Intinya kalau anggota sudah positif sebagai pemakai, maka sidik dia sesuai aturan hukum berlaku sampai tigakali melakuan hal itu, maka copot dari jabatannya sebagai anggota,” tegasnya.
Untuk itu, Kapolda NTB meminta peningkatan partisipasi masyarakat supaya anggota tidak melakukan hal- hal tidak diinginkan. “Kita diberikan tugas untuk penyelidikan dalam bentuk kasus apapun dan membantu masyarakat,” ujarnya.
Dia mengharapkan anggota yang terlibat pelanggaran segera kembali pada aturan berlaku. (CBK03)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.