Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Kades Rababaka 18 Bulan Bui

DOK wartakutim.com

Dompu, Bimakini.- Inilah akhir dari rangkaian persidangan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa  (ADD) Rababaka  senilai Rp138 juta.  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram memvonis mantan Kepala Desa (Kades) Rababaka, Hafid Yusuf, selama 18 bulan penjara atau 1,6 tahun. Demikian disampaikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Dompu, Dedi Delinato, SH, Rabu lalu.

Hafid mengakhiri tugasnya sebagai Kades Rababaka Kecamatan Woja pada bulan September 2016. Hafid tujuh kali menjalani persidangan yang dimulai 23 Januari hingga 20 Maret lalu.

Dalam amar putusan,  katanya, Hafid  dibebankan denda Rp59 juta dengan subsider 4 bulan. Selain membayar denda,  juga harus mengembalikan uang negara senilai Rp68,980 juta. Ketentuannya jika tidak mengembalikan akan diganti dengan dua bulan hukuman penjara. Namun,  harta-bendanya akan tetap disita dan dilelang untuk mengganti uang tersebut.

“Jika tidak memiliki harta-benda, maka terdakwa dihukum selama satu tahun,” ujarnya.

Selain itu, kata Dedi, berdasarkan jumlah anggaran yang dikorupsi senilai Rp138 juta. Berdasarkan fakta terdakwa telah mengembalikannya sebesar Rp70 juta,  sisanya akan dikembalikan selama hukuman sesuai penetapan Pengadilan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sebelum ditahan Kejaksaan,  beberapa waktu lalu  sempat menghilang dan masuk  dalam Daftar Pencarian  Orang (DPO) Kejaksaan. Sampai akhirnya ditahan dan langsung dibawa ke Pengadilan Tipikor Mataram oleh Kejaksaan Negeri Dompu.

Setelah  ditinggalkan oleh Kades-nya, pelayanan masyarakat terganggu dan kantor desa dipalang warga. (BK24)

 

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Kasus dugaan Korupsi Alokasi Dana  Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang melibatkan Kepala Desa Rababaka, Tri Sutrisno akan segera dilimpahkan ke...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Setelah menaikan status Kades Rababaka Tri Sutrisno dari penyelidikan ke penyidikan dugaan korupsi ADD /DD Rababaka tahun 2018,  kini Kejaksaan Negeri Dompu...