Bima, Bimakini.- Ada perkembangan terbaru dari kasus pemalangan sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Woha, Kamis siang, menyusul protes hasil mutasi Kepala Sekolah (Kasek). Mereka yang ditangkap pihak Kepolisian mengaku bukan sebagai provokator, tetapi merupakan pelaku utama.
Seperti disampaikan Arif Kurniawan, SSos, kepada Bimakini, Kamis malam. Bantahan itu disampaikan menanggapi pernyataan Kapolres Bima AKBP M Eka Fathurrahman, SIK, bahwa tiga warga Talabiu Kecamatan Woha diduga sebagai provokator saat aksi penutupan ruang Kasek SDN Talabiu.
Arif mengatakan, bersama dua rekannya tidak ditangkap oleh aparat Kepolisian, melainkan mau memberikan klarifikasi kepada Kapolres Bima tentang penolakan Kasek baru dengan menutup ruang Kepala SDN Talabiu. “Kami diajak oleh Kapolres Bima pergi ke kantor untuk memberikan klarifikasi soal penolakan Kasek baru ini. Bukan ditangkap, salah besar Kapolres menyatakan kami ditangkap,” katanya. Baca juga: Tujuh Terduga Provokator Palang SD di Woha Ditangkap!
Diakuinya, saat Kapolres Bima menyebutnya sebagai provokator sangat menyakitkan hati, sebab pascapemberitaan soal pernyataan Kapolres itu muncul, merasa dirugikan kredibilitasnya. “Saya tidak mau jadi provokator, saya ini pelaku dan saya siap pertanggungjawabkan persoalan ini,” tegasnya.
Katanya, pascapemberitaan itu dibaca semua orang, langsung mengelarifikasi langsung kepada Kapolres, sekaligus mengaku bersama rekannya merupakan pelaku, bukan provokator. “Saya sudah hubungi langsung Kapolres Bima, menegaskan saya bukan provokator. Tapi saya adalah pelaku. Saya juga bilang ke Kapolres jangan begitu,” ujarnya.
Dia juga menyentuh persoalan di Desa Keli. Kalau di sana tidak ada penangkapan dan pengamanan, mereka membuka segel setelah dimediasi oleh Polsek Woha. “Mereka membuka penyegelan itu, karena sudah ada kesepakatan dengan anggota Polsek, tidak ada penangkapan atau pembukaan paksa,” jelasnya.
Menurutnya, penolakan terhadap Kasek baru ini memiliki dasar yang kuat. Pihaknya mengiginkan putra dan putri terbaik Talabiu sendiri yang menjadi Kasek. Sebab ada empat orang yang memiliki sertifikat Cakep. Saat pemalangan itu tidak menggangu KBM, hanya memalang ruangan Kasek.
“Kami imbau guru tidak meninggalkan sekolah dan jalankan tugas. Karena soal pendidikan adalah tanggung jawab kami juga, makanya kami tidak mengganggu siswa yang belajar,” paparnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.