Bima, Bimakini.- Destinasi wisata pada enam Kawasan Kabupaten Bima tidak asing lagi di telinga publik. Namun, masih banyak destinasi wisata belum tercatat dan mampu menggoda hati penggiat wisata alam bebas. Lalu bagaimana?
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bima, Drs H Abdul Muis, mengaku masih banyak spot wisata alam belum termasuk dalam kawasan wisata. Masyarakat berkewajiban mengeksplorasi dan memromosikannya supaya dikenal lebih luas potensinya.
Katanya, keindahan Pantai Bente di Dusun Tamandaka Desa Waduruka Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima mampu menghipnotis pengunjungnya, Selain pantai yang bersih, juga memiliki jenis pasir berwarna-warni. Pengunjung juga disuguhkan benteng peninggalan jaman Belanda yang membentang sekitar 50 meter di atas bibir pantai.
“Laut juga ombak yang besar akan memberikan kepuasan tersendiri bagi siapapun yang menikmatinya,” katanya di dinas setempat, Jumat (21/04) lalu.
Katanya, pantai adalah bentuk geografis yang terdiri dari pasir dan terdapat di daerah pesisir laut. Daerah pantai menjadi batas antara daratan dan perairan laut. Panjang garis pantai ini diukur mengeliling seluruh pantai yang merupakan daerah teritorial suatu negara. “Pantai Bente memang belum termasuk dalam data kawasan Teluk Waworada Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, namun kami sudah mengevaluasi kembali, karena masih banyak destinasi wisata alam yang belum ter-cover,” jelas Muis. Baca juga: Pantai Bente, Pesona dan ‘Keperawanannya’ Menggoda…
Kata dia, Disbudpar telah mengenalkan Pantai Bente tersebut melalui jalur laut, karena akses menuju pantai tersebut lebih mudah. Sebab infrastruktur masih dalam upaya perbaikan.
“Karena melihat pantainya yang bagus, kami memetakan wilayah dan melihat akses yang mudah dilalui, karena jalan belum maksimal. Maka jalur laut lebih bagus untuk menuju tempat itu,” terangnya.
Dikatakannya, destinasi wisata yang belum terdata dalam enam kawasan, sedang dalam proses pendataan oleh tim Disbudpar. Namun, meminta masyarakat yang mengetahui kawasan destinasi wisata baru bisa ikut memromosikannya. Sebab itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun paling utama tugas dan tanggung jawab bersama.
“Ke depan laporkan ke Dinas untuk didata, kemudian kita masukan dalam kawasan yang sudah ada, supaya bisa diperhatikan terutama soal akses,” pintanya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.