Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

STIKES Yahya Bima Meraih Akreditasi C

Wakil Ketua III STIKES Yahya Bima, Ayatullah, SKep, MKes

Bima, Bimakini.- Keraguan masyarakat mengenai  keabsahan status kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Yahya Bima, akhirnya terjawab. Kampus yang berlokasi di  Kecamatan Woha  Kabupaten Bima ini meraih akreditasi institusi dengan predikat C. Akreditasi itu diberika Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia.

Akreditasi kelembagaan ini berdasarkan Keputusan MenkumHAM RI No. AHU – 30.AH. 01.07. Tahun 2014 dan Keputusan Mendikbud No.  291/P/2014. Kemudian diperkuat lagi, berdasarkan Lam-PTkes Decre No: 0102/ Lam – PTkes/Akr/Kar/III/2017. Menyatakan Program Studi Sarjana Keperawatan Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan Yanya Bima Bima terakreditasi dengan peringkat C atau Cukup. Sertifikat Akreditasi ini berlaku hingga 4 Maret 2022 dan ditandatangani Ketua Lam Ptkes, dr Usman Khatib Warsa, Sp. MK, PhD.

Wakil Ketua III STIKES Yahya Bima, Ayatullah, SKep, MKes menjelaskan, predikat akreditasi  C  itu merupakan hasil perjuangan  semua pengelola STIKES Yahya Bima  dan dukungan  luar biasa dari yayasan. “Keletihan perjuangan dalam peningkatan kuantitas dan kualitas STIKES Yahya Bima terobati dengan alreditasi C, ini  sebagai bentuk kepercayaan pihak terkait atas perkembangan selalu kami berikan,” jelas Ketua Badan penjamin Mutu STIKES Yahya Bima ini, Selasa (18/4) di Woha.

Katanya, perjuangan bertahun- tahun bersama pengelola kampus dan yayasan, kini telah berbuah hasil memuaskan bagi semua orang. Namun,  tahun 2018 ke depan akan kembali mengikuti proses reakreditasi dari C menuju B. “Kami hanya membutuhkan 21 poin lagi untuk mendapatkan akreditasi B. Terimakasih untuk semua dukungan yayasan dan semua pengelola kampus STIKES Yyahya atas perjuangan ini,” ucapnya. (BK34)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait