Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Triwulan Pertama, Realisasi PAD Kota Bima 17,02 Persen

Evaluasi Pencapaian PAD Triwlulan Pertama 2017.

Kota Bima, Bimakini.- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) KOta Bima, per 31 Maret 2017 telah mencapai Rp 5.471.680.186,- dari target PAD sebesar Rp 32.153.699.104,- atau sebesar 17,02 persen.

Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Kota Bima Drs. Zainuddin, saat rapat monitoring dan evaluasi realisasi PAD yang dipimpin Wakil Wali Kota Bima, H A Rahman, SE, Jumat (21/4/2017) di aula Pemkot Bima.

Dikatakannya, rapat triwulan ini bertujuan untuk mengecek persentase realisasi PAD dari angka target, serta mengidentifikasi permasalahan atau kendala dalam penarikan PAD.  “Posisi ini belum mencapai posisi ideal triwulan  pertama yaitu 25 persen. Total perolehan PAD tersebut masih didominasi oleh sumbangan pajak daerah sebesar 61,68 persen, diikuti lain-lain Pendapatan Asli Daerah sebesar 19,89 persen dan retribusi daerah sebesar 8,43 persen,” ungkapnya.

Menurut Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan BPKAD Kota Bima Muhammad Natsir, M.Pd, estimasi terhadap PAD diyakini masih dapat terpenuhi pada akhir tahun 2017. Rendahnya capaian pada triwulan  pertama dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain terlambatnya percetakan SPPT PBB tahun 2017. “Pada awalnya pencetakan SPPT PBB direncanakan paling lambat awal Februari 2017. Namun terdapat beberapa fasilitas mengalami kerusakan akibat banjir bandang bulan Desember 2016,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, dampak banjir juga menyebabkan beberapa jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) mengalami kemandekan. Bahkan ada obyek retribusi daerah yaitu retribusi pasar gorsir yang sama sekali tidak ada penerimaan. “Untuk hal ini akan diupayakAn dispensasi untuk pengurangan dan penghapusan dalam PDRD,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Wakil Wali Kota, H A Rahman, SE meminta pimpinan OPD untuk melakukan inovasi guna memacu realisasi PAD. “Jangan menganggap nilai anggaran dalam Perda APBD itu sudah final. Jika ada pengelolaan keuangan kita yang tidak sesuai perencanaan, maka bisa ada konsekuensi pengurangan anggaran oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Target PAD, kata dia, harus bisa dipenuhi, karena anggaran sebesar nilai target tersebut sudah ada alokasi penggunaannya. Untuk itu pimpinan OPD tidak membiarkan hal yang telah menjadi kendala selama bertahun-tahun terus menjadi masalah yang tidak dapat diselesaikan. (BK25)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Realisasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bima pada semester pertama tahun 2017, sudah mencapai 43 persen. Nilai itu dari target tahun...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima menggelar sosialisasi regulasi daerah tentang tata cara pemungutan pajak daerah. Acara dibuka oleh...