Bima, Bimakini.- Ini sikap tegas Kepolisian Resort (Polres) Bima terhadap kelompok warga yang memalang tiga Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Woha, Kamis siang. Sebanyak tujuh orang yang diduga provokator ditangkap pascapemalangan itu.
Kapolres Bima AKBP M Eka Fathurrahman, SIK, mengaku terpaksa mengambil sikap tegas, sebanyak tujuh terduga provokator aksi penutupan SDN 1 Keli, SDN Inpres Keli, dan SDN Talabiu di Kecamatan Woha ditangkap. Mereka ditangkap karena tidak membuka penyegelan meski pihak Kepolisian sudah berkoordinasi.
Kata Kapolres, mereka yang diamankan adalah Muhdin, Nasuhi, Jufrin, dan Rayo (anggota BPD). Keempat orang ini terlibat pemalangan dua SDN di Desa Keli. Tiga orang lainnya menutup SD di Desa Talabiu, yakni Arif Kurniawan, Arif Munanda, dan Jego.
“Mereka ditangkap dan diamankan, karena berusaha mencegah Polisi ketika upaya negosiasi dan koordinasi dilakukan,” kata Kapolres.
Diakuinya, Polres sudah berkali- kali melakukan upaya pendekatan persuasif pada mereka, namun percuma karena mereka tidak mau mendengarkannya.
“Saya mengamankan sendiri tiga orang di Talabiu, empat orang di Keli diamankan anggota Polsek Woha,” jelasnya.
Mereka menolak mutasi jabatan Kepala Sekolah SDN Inpres Keli dari pejabat lama H Safrudin kepada pejabat baru Fad’an, SPd. Mereka juga melampiaskan kekecewaannya terhadap sekolah SDN yang berada di sampingnya.
“Setelah mengamankan keempat orang di Desa Keli, pintu sekolah langsung dibuka oleh anggota Polsek, supaya KBM kembali normal,” terangnya.
Begitu juga di Talabiu. Mereka mengancam tidak akan membuka palang, apabila Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putrti tidak datang memberikan penjelasan terkait mutasi itu. “Pintu sekokah yang dipalang pake kayu saya buka sendiri, tiga orang dari Talabiu saya amankan di Polres langsung,’ katanya.
Kata dia, tidak boleh mengganggu atau menghalangi kepentingan umum, kalau ada yang mau disampaikan tidak seperti ini caranya. Masyarakat bisa mengomunikasikan melalui cara yang lebih elegan.”Ini melanggar aturan hukum yang berlaku, keputusan Bupati berdasarkan berbagai pertimbangan, bukan asal-asalan,” pungkasnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.