Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Duta PAN: Volley Ball Waria, Negatifnya di Mana?

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, M Natsir.

Bima, Bimakini.-  Turnamen Volley Ball Antar-Waria se-Pulau Sumbawa kini dalam radar sorotan sejumlah pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bima menilai tidak sinkron dengan visi Bima RAMAH. Sejumlah pihak pun berkicau.

Bagaimana sisi pandang kalangan legislatif? Menurut legislator PAN, M Natsir, turnamen di lapangan Desa Cenggu Kecamatan Belo itu sebagai kegiatan positif. “Bagi saya, kalau kegiatan kontes kecantikan Waria no! Tapi kalau kegiatan turnamen Volley Ball, itu kan kegiatan positif. Lalu negatifnya di mana?,” tanyanya saat dikonfirmasi via seluler oleh awak media Selasa (16/05).

Dijelaskannya, out put dari turnamen tersebut juga positif. Karena menjadi wahana penyaluran hobi dan ajang silaturahmi. “Tidak ada unsur kejahatan dibalik pelaksanaan kegiatan turnamen Volley Ball Waria tersebut,” tuturnya.

Menurutnya, melalui turnamen itu bukan tidak mungkin ada perputaran ekonomi di dalamnya, seperti ada peningkatan pendapatan bagi masyarakat berjualan. “Jika hal tersebut terjadi, nah itulah salahsatu nilai positif dibalik kegiatan tersebut,” terangnya.

Dikatakannya, selaku Ketua Komisi I DPRD, sudah membaca pendapat  MUI Kabupaten Bima. Tidak bisa dibantah, kalau Lesbian, Gay, dan Waria adalah  status yang tidak baik. Akan tetapi, semua pihak harus menyadari dan memikirkan bahwa setiap orang pasti tidak mau jadi Lesbian, Gay, dan Waria.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Menjadi Waria, Lesbian ataupun Gay, tidak ada yang menghendaki itu, namun secara biologis, mungkin ada sesuatu yang tidak bisa mereka lawan, seperti pengaruh hormon, sehingga mereka terpaksa,” duganya.

Masih kata Natsir, soal melegalkan keberadaan kelompok Waria, itu kekuatiran saja. Dalam agama Islam  ada kisah, di zaman Nabi Luth, kaum seperti mereka dilaknat dan dalil-dalilnya jelas. “Namun, saya tidak masuk pada konteks bahwa Pemerintah Daerah membiayai atau mendukung kegiatan itu,” ucapnya.

Dia menilai turnamen  itu wadah penyaluran bakat dan hobi yang mereka miliki. Jika pemerintah menganggap kegiatan tersebut itu salah, maka tarik saja dukungannya.

Begitu juga dengan aparat Kepolisian. Kata dia, kalau memang berdasarkan kajian kegiatan itu menimbulkan resistensi yang begitu luas di masyarakat, silakan dihentikan. Caranya   membangun komunikasi yang baik dengan panitia dan peserta.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Natsir meminta  agar memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum untuk mengevaluasi sejauhmana efek negatif atau manfaat dan mudaratnya. Jangan pada persoalan Waria-nya, karena Undang-Undang (UU) juga mengatur bahwa setiap warga negara punya hak yang sama untuk hidup.

Dia meminta jangan sampai mendiskriminasi mereka, mari melihat dari segi positifnya dibalik kegiatan itu dan tidak perlu dipolemikkan terlalu jauh. “Saya tantang pihak Kepolisian, BNN, MUI untuk  kaji bersama sejauhmana asas manfaat dan mudaratnya dibalik kegiatan tersebut,” ajaknya.

Semestinya, ujar Natsir, ajang itu dijadikan sebagai wahana bagi Bupati, Kepolisian, BNN, dan Dikes, untuk pembinaan dan pencerahan bahaya Narkoba, HIV/AIDS sebelum mereka bermain. Bila perlu memminta waktu mereka sehari untuk sosialisasi. (BK29)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait