
Penyerahan kursi roda dari Direktur UJB, Iman Soryo Wibowo melalui timnya.
Kota Bima, Bimakini. – Muhammad Amin (15), warga yang berasal dari RT. 18 RW. 03 Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima, menderita lumpuh sejak lahir.
Buah perkawinan Syamsudin (45) dan Suharti (43) ini, setiap hari hanya baring di atas kasur, ia tidak bisa berbicara selayaknya anak normal lain. Dia hanya bisa ketawa bila ada yg ia senangi dan nangis.
Sementara, kondisi ekonomi keluarganya sangat memprihatinkan. Syamsudin kesehariannya bekerja sebagai tukang batu yang penghasilannya pas-pasan. Otomasis belum mampu membeli kursi roda untuk Andi.
Mendengar hal itu, Direktur PT. Ulet Jaya Bima (UJB) Wibowo langsung bergerak cepat memberikan donasi kursi roda kepada M. Andi yang diantar langsung oleh Karyawannya Nursin dan Yan Ardian bersama Staf Ahlinya Ilham di kediaman M. Andi, Selasa (2/5/2017).
Atas kehadiran Tim pemberi donasi tersebut, Suharti mengucapkan terimakasih Kepada Ownet UJB, Iman Soryo Wibowo yang telah memberikan kursi roda untuk Andi. Dia merasa lega, Andi tidak perlu digendong lagi karena sudah ada kursi roda.
“Saya merasa bahagia, dan sangat terbantu atas pemberian kursi roda ini, agar andi bisa berinteraksi dengan anak-anak seusianya di luar rumah. Sebenarnya sudah lama saya berharap ada bantuan kursi roda, dan alhamdulillah sekarang sudah terwujud, ” ungkap Suharti didepan tim yang menyerahkan donasi kursi roda. (BK25/Advetorial)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
