Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Satu Tahanan Polsek Woha Kabur? Ini Jawaban Kapolsek…

Kapolsek Woha AKP Fandy AR,

Bima, Bimakini.- Beredarnya informasi ada satu tahanan Polsek Woha yang kabur dari sel. Namanya Rini (23) warga Desa Tente Kecamatan Woha. Kabar itu muncul dan menjadi bahan pembicaraan.

Apa yang sebenarnya terjadi? Kapolsek Woha AKP Fandy AR, membeberkan  tahanan yang  kabur itu  bukan tahanan Polsek Woha, tetapi orang yang mengamankan diri dalam dugaan kasus penggelapan sepeda motor.

“Tidak ada tahanan Polsek Woha yang kabur, tapi orang yang diinformasiikan kabur itu adalah yang mengamankan diri di Polsek Woha,” jelas Kapolsek  Jumat (5/4) di Mapolsek.

Diakuinya, Rini diduga sebagai pelaku penggelapan sepeda motor dan  belum menjadi tahanan. Statusnya hanya pengamanan saja. “Dia menghilang setelah membuang sampah di belakang Polsek saat shalat Magrib Senin (1/5),” katanya.

Menurut Kapolsek, Rini  dibawa oleh masyarakat pada Jumat (28/4) lalu, karena diduga menggelapkan sepeda motor milik temannya. Pihak korban meminta menembalikan sepeda motor dan  perempuan itu diminta bertanggung jawab. “Selama satu pekan  dia hanya pengamanan di laur tahanan, belum ditetapkan sebagai tahanan Polsek Woha,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Berdasarkan laporan pengaduan korban,  Rini meminjam sepeda motor korban selama dua hari. Namun, tidak dikembalikan karena digadaikan kepada orang lain senilai Rp2 juta. Pihak korban meminta sepeda motor itu  dikembalkan.

“Dia belum ditetapkan sebagai tahanan, karena sampai sekarang tidak ada saksi yang datang memberikan kesaksian soal dugaan penggelapan itu,” katanya.

Katanya, tahanan Polsek Woha hanya ada empat orang, namun sudah ditahan  di Polres Bima. “Di Polsek sudah tidak ada tahanan,’ akuinya.

Kapolres Bima AKBP M Eka Fathurrahman, SIK, membantah adanya informasi tahanan kabur. Wanita itu hanya status pengamanan terkait kasus pengggelapan sepeda motor. “Yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, karena belum cukup bukti,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Mengingat saksi dan petunjuk belum lengkap, makanya belum bisa ditetapkan sebagai tersangka atau ditahan,” tambahnya.

Meski hanya status pengamanan, saat ini anggota Polsek dibantu anggota Sat Reskrim Polres Bima mengubernya. Mereka juga berkoordinasi dengan Polsek lainnya. (BK34)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait