Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Tahun ini Pembangunan Pagar Kantor Pemkab Bima Dilanjutkan

Foto Herman: Bupati, Wabup, dan jajaran pejabat saat di arena upacara peringatan Hari Jadi ke-377 Bima, Rabu.

Bima, Bimakini.- Rencana peresmian dan pemindahan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima di Kecamatan Woha, bersamaan dengan peringatan Hari Jadi ke-377 Bima Rabu (05/07), gagal. Bupati Bima Hj  Indah Dhamayanti Putri mengisyaratkan pertimbangannya tahun 2017 akan menyelesaikan dulu pembangunan pagar keliling kompleks kantor di Desa Dadibou Kecamatan Woha itu.

Bupati  meminta  dukungan masyarakat agar penyelesaian pembangunan kantor Pemkab  Bima tepat sasaran dan tepat waktu. “Kritikan dan masukan yang datang dari berbagai penjuru masyarakat Kabupaten Bima, itu sebagai bentuk kecintaannya terhadap pemerintah yang saat ini sedang bekerja membangun,”  ujarnya saat upacara peringatan Hari Jadi Bima di Woha, Rabu (05/07).
Saat itu, Bupati menyatakan akan menyerahkan Surat Keputusan  kepada calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah dari Kementerian Kesehatan untuk pegawai PTT. “SK ini semoga dapat memotivasi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat,”  harapanya.
Pemerintah  juga akan menyerahkan secara simbolis dana bantuan program PKH tahap pertama tahun 2017. “Saya yakin putra-putri terbaik Kabupaten Bima yang hadir akan mampu memberikan dukungan dan bantuan sesuai kapasitasnya di kancah nasional,” ujarnya.

Katanya, Bima yang berumur 377 tahun tentu masyarakatnya saat ini sedang bangga  dan bersemangat tinggi. Semoga umur tua ini semakin meneguhkan sikap dan komitmen membangun daerah.
“Saya dan Wakil Bupati tidak bosan mengajak masyarakat, tidak ada kesuksesan tanpa ada dukungan dan kerja sama semua elemen. Mari kita bekerja sungguh-sungguh. Bima adalah milik kita,” ujarnya.  (BK34)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait