Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mengajukan rencana anggaran untuk pos hibah melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018. Nilainya fantastik, tiga kali lipat dari tahun anggaran sebelumnya, yaitu Rp36 miliar dan bantuan sosial (Bansos) Rp4,6 miliar.
Mengapa lompatan angkanya meningkat drastis? Adakah kaitannya dengan aroma politik menjelang Pilkada Kota Bima 2018?
Sejumlah anggota DPRD Kota Bima mengharapkan rencana anggaran yang masih gelondongan itu bukan karena menjelang Pilkada. Atau untuk kepentingan politik, tetapi murni kepentingan masyarakat.
Duta Partai Golkar, Alfian Indrawirawan, menunjukan dokumen KUA-PPAS yang menunjukkan angka sampai Rp36 miliar yang diajukan eksekutif untuk dibahas.
Katanya, dokumen tertuang dalam KUA-PPAS itu anggarannya masih gelondongan. Belum ada rinciannya dan masih akan dibahas bersama legislatif. Nanti legislatif akan memertanyakan besarnya anggaran hibah yang direncanakan itu untuk apa saja. “Nanti kita tanyakan saat rapat,” terangnya saat di kantor DPRD Kota Bima, Senin (07/08).
Menurutnya, rencana untuk anggaran KPU dan Panwas tidak rasional, karena melalui APBD tahun 2017 pun untuk tahap awal sudah dialokasikan, tahun 2018 kelanjutan sisa tahap kedua. Apalagi tahun sebelumnya kisaran anggaran hibah hanya belasan miliar saja.
Senada dengan Alfian, duta PKB M Irfan, SSos, MSi, menyampaikan memang biasa akhir masa jabatan setiap Kepala Daerah anggaran hibahnya naik. Namun, yang harus diingat jangan sampai untuk kepentingan politik.
PLT Sekda Drs Muhtar Landa dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Drs. Zainuddin, saat dihubungi di kantor DPRD Kota Bima mengaku belum mengetahui besaran rencana anggaran dana hibah dalam KUA PPAS dimaksud.
Setelah ditunjukan foto dokumen KUA PPAS pun, kedua pejabat masih enggan menanggapi.
Namun, Kepala Bappeda Ir Abdurahman Iba mengakuinya.Untuk apa saja, nanti akan dijelaskan di depan sidang DPRD. “Belum bisa kita sampaikan ke media, penjelasannya akan kita sampaikan dulu pada DPRD,” ujarnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.