Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Rencana Dana Hibah Kota Bima 2018 Rp36 Miliar

 

ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mengajukan rencana anggaran untuk pos hibah melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018. Nilainya fantastik, tiga kali lipat dari tahun anggaran sebelumnya, yaitu Rp36 miliar dan bantuan sosial (Bansos) Rp4,6 miliar.

Mengapa lompatan angkanya meningkat drastis? Adakah kaitannya dengan aroma politik menjelang Pilkada Kota Bima 2018?

Sejumlah  anggota DPRD Kota Bima  mengharapkan rencana anggaran yang masih gelondongan itu bukan karena menjelang Pilkada. Atau  untuk kepentingan politik, tetapi murni kepentingan masyarakat.

Duta Partai Golkar, Alfian Indrawirawan,  menunjukan dokumen KUA-PPAS  yang menunjukkan   angka sampai Rp36 miliar yang  diajukan eksekutif untuk dibahas.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Katanya,  dokumen tertuang dalam KUA-PPAS  itu anggarannya masih gelondongan. Belum ada rinciannya dan  masih akan dibahas bersama legislatif. Nanti legislatif  akan memertanyakan besarnya anggaran hibah yang direncanakan itu untuk apa saja. “Nanti kita tanyakan saat rapat,” terangnya saat  di kantor DPRD Kota Bima, Senin (07/08).

Menurutnya, rencana untuk anggaran KPU dan Panwas tidak rasional, karena melalui APBD tahun 2017 pun untuk tahap awal sudah dialokasikan, tahun 2018 kelanjutan sisa tahap kedua. Apalagi   tahun sebelumnya kisaran anggaran hibah hanya belasan miliar saja.

Senada dengan Alfian,  duta PKB  M Irfan, SSos, MSi, menyampaikan memang biasa  akhir masa jabatan setiap Kepala Daerah anggaran hibahnya naik. Namun, yang harus diingat jangan sampai untuk kepentingan politik.

PLT Sekda Drs Muhtar Landa dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Drs. Zainuddin, saat dihubungi  di kantor DPRD Kota Bima  mengaku belum mengetahui besaran rencana anggaran dana hibah dalam KUA PPAS dimaksud.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Setelah ditunjukan foto dokumen KUA PPAS pun, kedua pejabat masih enggan menanggapi.

Namun, Kepala Bappeda  Ir Abdurahman Iba mengakuinya.Untuk apa saja, nanti akan dijelaskan di depan sidang DPRD. “Belum bisa kita sampaikan ke media, penjelasannya akan kita sampaikan dulu pada DPRD,”  ujarnya. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait