Kota Bima, Bimakini.- Menumpuknya sampah pada sejumlah titik di Kota Bima hingga kini merupakan persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan. Rupanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mengalami kendala pada jumlah armada.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, H Fakhruranji, menjelaskan kendala mengatasi sampah di Kota Bima secara menyeluruh disebabkan jumlah armada yang masih minim. “Pelayanan sampah dibagi dua, ada skala kota dan perdesaan. Dari 38 kelurahan di Kota Bima, hanya beberapa kelurahan skala perdesaan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, untuk skala perdesaan, warga memiliki banyak lahan untuk membuang sampah secara tradisional, membuka lubang dan menumpuk, menutup kembali. Skala kota pembuangan sampah pada tempat yang disediakan. “Untuk skala perdesaan seperti di Kendo, mengeluhkan tidak ada motor sampah. Memang, di Kendo belum terjangkau mobilisasi motor sampah, karena masih dikatakan skala perdesaan aktivitas penanganan sampahnya, termasuk di Kelurahan Oi Fo’o, Lelamase, Kolo dan lainnya,” paparnya.
Penanganan skala kota, jelasnya lagi, armada truk yang dimiliki Pemkot Bima saat ini sebanyak 27 unit, melayani 30 kelurahan ditambah dua jalan protokol, pasar, dan pertokoan. “Sehingga total armada yang melayani sampah pada setiap kelurahan hanya 20 armada saja,” ungkapnya.
Selain truk, Pemkot Bima memiliki 10 unit motor roda tiga yang ditempatkan pada sepuluh kelurahan. Termasuk, penempatan kontainer sampah, dan jumlahnya masih kurang. Jumlah armada tersebut, menurutnya, tidak setiap hari sampah warga pada setiap kelurahan dapat diangkut, sehingga disiasati dua atau tiga hari sekali bergilir pada masing-masing kelurahan.
Meski demikian, lanjutnya, jika ada masalah sampah yang urgen tetap diutamakan. “Karena sudah dibentuk Tim Siaga Sampah yang akan memantau sampah yang lama tidak diangkut,” ujarnya.
“Penanganan sampah yang ideal, harus ditempatkan satu truk pada setiap kelurahan, agar dapat diangkut sampah dua kali sehari. Dengan demikian volume sampah yang tidak tertangani bisa diatasi,” katanya.
Fakhruranji mengakui, anggaran Pemkot Bima terbatas untuk pengadaan armada truk sampah, tetapi pengadaan akan tetap diupayakan. “Kita tidak punya kewenangan mengusulkan anggaran untuk pengadaan kendaraan sampah, itu ranahnya Bagian Umum mengusulkan pengadaan kendaraan,” sebutnya.
Dia menambahkan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kota Bima tidak ada masalah, fasilitas dan daya tampung dapat menampung semua volume sampah pada seluruh wilayah Kota Bima. “Apalagi tahun ini, ada kegiatan perluasan TPA dan sudah dapat digunakan awal tahun 2018 nanti,” tambahnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.