Kota Bima, Bimakini.- Selama lima hari Opertasi Zebra dilakukan Polres Bima Kota, 417 pengendara ditilang, 117 lainnya diberi teguran. Operasi ini sendiri akan berlangsung hingga 14 November mendatang.
PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, Operasi Zebra Gatarin 2017 ini berlangsung serentak se Indonesia selama 14 hari. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
“Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap menjelang hari Raya Natal dan tahun baru 2018, ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (6/11/2017).
Operasi Zebra Gatarin 2017 ini, kata dia, melibatkan personil Brimob Den A Polda NTB, POM TNI, Dishub Kota Bima, dan Dispenda Provinsi NTB.
Kapolres Bima Kota melalui Waka Polres Bima Kota Kompol I Made Wiranata Adisanjaya S.iK yang sebentar lagi akan menduduki jabatan barunya yaitu sebagai Kanit 2 Bagian Wassidik Dit Reskrimum Polda NTB menjelaskan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara mulai dari surat, kelengkapan kendaraan dan penggunaan helm.
Untuk itu dihimbaunya agar pengendara melengkapi dokumen dan kelengkapan lainnya seperti menggunakan helm SNI, spion dan menyalakan lampu utama disiang hari. Selain itu, menggunakan TNKB atau plat kendaraan sesuai cetakan Polri. “Bagi pengendara roda empat agar menggunakan sabuk pengaman,” pesannya. (BK25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.