Kota Bima, Bimakini.- Dua pelaku jambret berhasil diamankan Sabtu (23/12) malam. Pelaku adalah MR (17) dan SM (24), warga Desa Talapiti, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.
Sementara korbannya adalah Asliha ( 24) warga RT 11 RW 05, Kelurahan Monggonao. Kejadian sekitar pukul 20.40 Wita di lingkungan Nusantara, Kelurahan Monggonao, Kecematan Mpunda, Kota Bima
Plt Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, kronologis kejadian, korban pulang membeli air dan tiba di rumah hendak membuka pintu pagar, pelaku langsung menarik kalung yang dipakai di leher korban. Namun kalung itu jatuh di dekat korban dan tidak berhasil dibawa kabur.
Pelaku melarikan diri, lantas dikejar ditangkap warga bersama Bhabinkamtibmas Monggonao Brigadir yaumiddin. Barang bukti yang diamankan kalung emas 14 gram seharga Rp7.840.000 dan sepeda motor pelaku Yamaha Vixion warna hitam.
“Semua barang bukti telah diamankan oleh piket Reskrim dan Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Bima Kota,” ujarnya, Sabtu malam. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.