Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polsek Asakota, Polres Bima Kota, menggerebek arena sabung ayam di RT 04 RW 02 Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Sabtu (23/12). Polisi berhasil mengamankan dua unit motor yang ditingggal pelaku.
PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA SUratno mengatakan penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolsek Asakota IPTU A Lutfi Hidayat, SH. Awalnya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan sabuung ayam.
“Kemudian Kapolsek Asakota bersama sama unit Patmor Sabhara, anggota Opsnal Polsek Asakota dan Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota berangkat ke TKP dan melakukan penggerebekan,” ujarnya, Sabtu.
Namun, kata dia, para pelaku kabur dengan barang bukti ayam yang diadau. Hanya dua unit sepeda motor yang diamankan. Diduga pemilik motor ikut dalam perjudian sabung ayam.
“Kami juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang memberikan informasi,” ujarnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.