Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Dana Kampanye Dibatasi Rp 8,1 Miliar

Bukhari, SSos

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima memutuskan, pembatasan dana kampanye sebesar Rp 8.176.895.000. Hal tersebut berdasarkan keputusan bersama dengan tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2018.

Ketua KPU Kota Bima Bukhari, SSos menjelaskan, keputusan tersebut sudah ditandatangani oleh masing – masing tim pemenangan tiga pasangan calon dan disaksikan Panwaslu Kota Bima. Selain menyepakati pembatasan dana kampanye, rapat koordinasi yang digelar Rabu (14/2) malam itu juga membahas lokasi kampanye.

Diakui Bukhari, untuk lokasi kampanye rapat umum, sudah mendapat izin dari Pemerintah Kota Bima. Ada tiga lokasi yang disiapkan, yakni Lapangan Serasuba, Lapangan Penaraga dan Lapangan Lampe.

“Kami juga sudah mendapat izin dari Pemerintah Kota Bima untuk lokasi pemasangan baliho,” jelasnya, Kamis (15/2).

Kata Bukhari, ada lima titik pemasangan baliho di Kota Bima. Baliho dan spanduk yang dipasang di lokasi-lokasi tersebut, difasilitasi oleh KPU Kota Bima. “Saat ini kami masih minta izin ke pemerintah daerah untuk lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang dicetak sendiri oleh Paslon,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ditegaskan Bukhari, dalam rakor itu juga disepakati, masing – masing calon untuk mencetak sendiri alat peraga tambahan. Yakni 150 persen dari jumlah Alat Peraga Kampanye (APK) dan 100 persen dari jumlah bahan kampanye.

“Jumlah bahan kampanye itu sesuai dengan jumlah kepala keluarga yang ada di Kota Bima,” pungkasnya. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Pemilihan Wali Kota Bima tahun 2024  mengusung tema “Pilkada Matupa”. Harapannya akan terwujud Pilkada 2024 demokratis dan sesuai dengan prinsip pemilihan....

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima melalui Surat Keputusan KPU Kota Bima Nomor: 109/PL.02.2.BA/4/2024 menetapkan, jumlah syarat minimal dukungan bakal Pasangan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.-  Pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Wali...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Tahapan pemungutan hitung pada Pemilihan Umum (Pemilu) telah usai. Angka partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Bima  mencapai 89,88...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima akan melaksanakan Pleno Rekepitulasi Hasil Pemungutan Suara Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024, Kamis 29...