Kota Bima, Bimakini.- Lima ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima memenuhi undangn klarifikasi Panwaslu Kota Bima, Sabtu (24/2). Diantaranya adalah Camat Raba SF, Lurah Ntobo SR dan staf Diskominfo Kota Bima RL.
Camat Raba SF hadir di kantor Panwaslu Kota Bima sekitar pukul 16.15 Wita. Disusul Lurah Ntobo SR, sekitar pukul 17.15 Wita dan RL pukul 17.25 Wita. Tiga ASN tersebut dimintai klarifikasi secara terpisah.
Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman SH menjelaskan, undangan klarifikasi untuk lima ASN yang dilaporkan oleh Tim Lutfi – Feri tersebut, sudah dilayangkan. Klarifikasi dilakukan Sabtu sore yang belum hadir diklarifikasi, Ahad (25/2).
“Undangan klarifikasi untuk mereka berlima sudah diserahkan. Sampai sore ini sudah tiga orang yang datang. Mungkin yang dua orang itu nanti malam atau besok,” jelasnya, Sabtu (24/2).
Lanjut Sukarman, hasil klarifikasi dengan ASN tersebut belum bisa dibeberkan. Karena akan dibahas terlebih dahulu antara Panwaslu dengan Tim Sentra Gakumdu.
“Hasil klarifikasi itu bersifat rahasia dan akan kami bahas dengan Gakumdu,” tegasnya.
Sementara untuk pelapor dan saksi, diakui Sukarman, sudah dimintai keterangan juga. Dari lima orang saksi yang diajukan, hanya tiga orang dimintai keterangan.
“Pelapor dan saksi sudah kami mintai keterangan. Saksi tiga orang dan itu sudah memenuhi syarat,” pungkasnya.
Tim Pemenangan Lutfer melaporkan lima ASN ke Panwalu Kota Bima. Mereka adalah, SF (Camat Raba), SR (Lurah Ntobo), AN (Kepala SDN Kendo), MT pegawai PU Kota Bima dan RL pegawai Kominfo Kota Bima. Dalam laporan tersebut, pelapor juga menghadirkan lima orang saksi yang merupakan warga Kelurahan Kendo, Kecamatan Raba Kota Bima. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.