Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Panwaslu Terbitkan Rekomendasi Empat ASN Terlibat Politik Praktis

Sukarman, SH

Kota Bima, Bimakini.- Keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan politik Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada Kota Bima kian marak. Setelah oknum Camat raba, kini ada lagi empat oknum ASN.

Keempat oknum ASN dimaksud, telah direkomendasi oleh Panwaslu Kota Bima untuk diberi sanksi berdasar PP 53, karena terlibat kegiatan kampanye secara pasif.

Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman, SH mengatakan telah menerbitkan rekomendasi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait keterlibatan empat oknum ASN dalam kegiatan politik praktis.

“Berdasar telaah hasil pemeriksaan, keempat oknum ASN ini terlibat pasif dengan hadir di lokasi kampanye salahsatu Paslon. Mereka tidak mengajak masyarakat, sehingga tidak ditingkatkan ke taraf kasus Tipilu,” paparnya.

Meski dalam kasus semula, salahsatu dari keempat ASN dimaksud hanya disanksi rekomendasi, namun ada temuan baru diduga terlibat saat agenda kampanye salahsatu Paslon di Kelurahan Penaraga.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Laporan kasus itu, kata Sukarman, sudah disampaikan dan akan segera ditindaklanjuti memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi.

“Segera kita akan bahas, apakah memenuhi unsur formil maupun materil. Kalau terpenuhi, kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Keterlibatan oknum ASN Dinas Permukim Kota Bima itu di Kelurahan Kendo, berbeda dengan kejadian di Kelurahan Penaraga. “Seorang ASN jelas dilarang Undang-undang terlibat kegiatan Paslon,” terangnya. (DED)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima, telah melakukan pleno terkait temuan oknum ASN lingkup Pemkab Bima yang terlibat memosting kelender salah satu...

Politik

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima, melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu. Terbukti  belum lama ini telah memanggil dan meminta...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bima memutuskan laporan tindak pidana pemilihan (Tipilih)  tidak melaksanakan PSU oleh KPU, tidak memenuhi unsur....

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Penasehan Hukum Pasangan Calon Wali/Wakil Wali Kota Bima, H A Rahman – Hj Ferra Amelia, Al Imran, SH, melaporkan KPU Kota...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Memasuki masa tenang  pemilihan Wali/Wakil Wali Kota Bima 2018, Pasangan Calon (Paslon), Tim dan Pendukung untuk tidak melakukan kampanye. Termasuk di...