Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Jembatan Penatoi Dibongkar, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Kota Bima, Bimakini.- Hari ini, jembatan Penatoi akan dibongkar. Selama pekerjaan jembatan, maka ada pengalihan arus lalu lintas  di Jalan Soekarno Hatta. Selain di Penatoi,  juga pembongkaran jembatan Padolo I pada 25 April.

Kasat Lantas Polres Bima Kota, AKP Ryan Faisal, SIK mengatakan,  rekayasa lalu lintas akan dilakukan. Pengendara dari arah timur yang biasa melewati jembatan Penatoi akan dialihkan di Cabang Polisi Militer (PM).

Lanjutnya, pengendara dapat juga berbelok di lapangan Pahlawan, Cabang Pertokoan Bima atau ke utara Masjid Baitul Hamid Penaraga. “Untuk pengendara dari arah timur menuju barat, lebih bagus berbelok di cabang POM TNI, karena lurus ke arah Rutan dan menuju jalan Sudirman,” ujarnya di Sat Lantas Polres Bima Kota, Kamis (19/4).

Untuk pengalihan arus ini, kata dia, akan menempatkan sejumlah personel. Tujuannya mengarahkan pengendara, agar mengetahui jalur yang harus dilewati. “Kami akan menempatkan  personel selama sepakan,” ujarnya.

Untuk rekayasa lalu lintas, setelah jembatan Padolo I dibongkar, maka pengendara dari luar kota diarahkan ke beberapa jalur. Pengendara yang menuju Sape atau timur, belok ke timur di cabang SPBU Ama Hami.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Bagi pengendara ke arah kota, maka bisa berbelok ke arah barat pasar Ama Hami menuju jembatan Padolo III. Selain itu, melalui Jalan Bandeng di barat Terminal Dara menuju Pasar Baru. “Untuk jalur di Ama Hami akan difungsikan dua jalur yang sebelumnya satu arah,” terangnya.

Sedangkan, pengguna kendaraan dari Jl Soekarno Hatta yang menuju Jl. Sultan Kaharudin atau Melintas Jl. Padolo I diluruskan menuju Jl. Tongkol belok kiri melalui Padolo III dan keluar di pasar Ama Hami.

Sebelum melakukan rekayasa Lalu Lintas, kata dia, pihaknya telah melaksanakan survey lokasi jalan yang akan dilalui. Selain itu, rapat terbatas dengan instansi terkait untuk
menentukan atau menyepakati arus lalin yang akan digunakan
pengalihan.

“Melakukan pemasangan spanduk pengumuman dalam rangka
pengalihan arus lalin sudah dilakukan,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Selain itu, menyosialisasikan rencana pengalihan arus lalin melalui media. Berkoordinasi dengan pihak pemborong dan Camat serta Lurah. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota Polda NTB melakukan kegiatan Strong Point di beberapa titik rawan kecelakaan, pusat keramaian, dan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota, Polda NTB, terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang larangan penggunaan knalpot tidak standar...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota gencar melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi guna menjamin kelancaran arus lalu lintas di...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Untuk mendukung kampanye keselamatan berlalu lintas dan menegakkan disiplin hukum, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota memburu  kendaraan knalpot...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kasat Lantas Polres Bima Kota, Novit Haru Prasetyo, S.Tr.K, S.I.K., hari ini mengumumkan hasil akhir Operasi Zebra Rinjani 2023 untuk minggu...