Kota Bima, Bimakini.- Empat pelajar asal Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Senin (16/7) malam bekuk aparat kepolisian, karena membawa senjata tajam. Mereka adalah RH (15), IH (19), IG (15) dan AS (16).
Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno SH menjelaskan, empat pelajar tersebut diamankan di Paruganae Convention Hall Kota Bima. Saat itu, Tim Opsnal melakukan mobailing di Jln Soekarno Hatta.
“Melihat segerombolan pemuda yang sedang berkumpul, tim menyambangi dan melakukan penggeledahan,” jelasnya, Selasa (17/7).
Lanjut Ratno, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah senjata tajam. Saat itu juga, keempat pelajar tersebut bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bima Kota.
Ditambahkan Ratno, ada sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Diantaranya, satu bilah golok, satu pisau model sangkur, dua buah ketapel dan sembilan busur panah.
Kemudian satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT tanpa nomor polisi, satu unit sepeda motor Honda Sonix tanpa nomor polisi dan satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi juga.
“Saat ini pemilik senjata tajam itu masih kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.