Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

KPU Dinilai tidak Independen, Massa Tuding Ada Indikasi Kecurangan

Aksi di depan KPU Kota Bima.

Kota Bima, Bimakini.- Massa dari Gerakan Masyarakat Pilkada Jujur dan Adil Kota Bima, menyorot adanya dugaan tidak independennya lembaga penyelenggara, yakni KPU dan Panwaslu. Mereka menduga adanya dugaan pelanggaran pada pemungutan suara, Rabu 27 Juni 2018.

Selain itu, mereka menuding, proses pemilihan tidak  bersih, jujur dan adil. Mendesak KPU RI dan Bawaslu RI untuk  memeroses komisoner KPU Kota Bima dan Panwaslu.
Dalam orasinya, pendemo mengindikasi adanya dugaan suap dari salah satu calon Wali Kota, terhadap Ketua KPU Kota Bima, Bukhari.

Koordinator aksi, Gufran Hanuar, dalam pernyataan sikapnya, mengatakan, sudah banyak bukti ketidak Independennya Penyelenggara Pemilu. Misalnya, adanya bukti rekaman video, ketidak sesuain C1, C6, C7 DBTB, dan A3 KWK. Juga  penyegelan peti suara yang tidak sesuai dengan PERPU.

Atas indikasi pelanggaran tersebut, mereka meminta agar KPU RI untuk mengevaluasi dan memberhentikan Ketua KPU Kota Bima. “Juga meminta agar  Bawaslu memeriksa Ketua Panwaslu Kota Bima karena diduga kuat tidak independen dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2018,” ujar  Gufran.

Selain itu, mereka menuntut Bawaslu RI  mengeluarkan Rekomendasi untuk melakukan pemilihan ulang Wali/ Wakil Wali Kota Bima 2018-2023. Mereka mengancam akan melakukan aksi lagi, jika tuntutan tersebut tidak direspon.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Usai menyampaikan orasinya, pendemo membubarkan diri dan melanjutkan aksi yang sama di Panwaslu Kota Bima. Mereka juga menyorot hal yang sama dan meminta agar laporang yang sudah masuk segera diproses.

Ketua KPU Kota Bima,  Bukhari, SSos mengaku pihaknya sebenarrnya siap menerima perwakilan pendemo untuk menyampaikan aspirasinya. Hanya saja saat aksi tidak ada yang memediasi.

“Kami sebenarnya sangat siap untuk  menerima pendemo untuk menjelaskan apa yang menjadi tuntutan,” ungkapnya kepada wartawan, Senin.

Apa yang dituduhkan oleh pendemo, kata dia, harus mampu dibuktikan. Sejak pelaksanaan pemungutan suara Calon Wali/Wakil Wali Kota Bima, pihaknya tidak menerima adanya laporan tersebut.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Selama ini, kata dia, pihaknya sudah  sangat transparan dan mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapan. Termasuk dalam perekrutan KPPS yang  disinyalir ada yang menyalahi ketentuan.

“Proses perekrutan KPPS dilakukan oleh PPS. KPU hanya melakukan supervise dan monitoring terhadap proses perekrutan KPPS. Juga memberi ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan,” ungkapnya.

Bahkan, kata dia, apa  yang disampaikan pendemo sudah diproses di Panwaslu Kota Bima.  “Semua poin tuntutan, tentang indikasi pelanggaran, seperti dugaan kecurangan, dalam proses pemeriksaan oleh Panwaslu Kota Bima,” pungkasnya. (IAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Pemilihan Wali Kota Bima tahun 2024  mengusung tema “Pilkada Matupa”. Harapannya akan terwujud Pilkada 2024 demokratis dan sesuai dengan prinsip pemilihan....

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima melalui Surat Keputusan KPU Kota Bima Nomor: 109/PL.02.2.BA/4/2024 menetapkan, jumlah syarat minimal dukungan bakal Pasangan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.-  Pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Wali...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Tahapan pemungutan hitung pada Pemilihan Umum (Pemilu) telah usai. Angka partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Bima  mencapai 89,88...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima akan melaksanakan Pleno Rekepitulasi Hasil Pemungutan Suara Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024, Kamis 29...