Mataram, Bimakini.- Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan 7,0 Skala Richter (SR) di Lombok Utara, Ahad (5/8/2018) lalu, sudah mencapai 347 orang. Jumlah tersebut berdasarkan data para Camat Kabupaten Lombok Utara per tanggal 8 Agustus 2018.
Kepala Bagian Humas Pemkab Lombok Utara, Mujaddid Muhas MA, melalui keterangan tertulis yang diterima Rabu (8/8/2018), menyatakan korban meninggal dunia di Kabupaten Lombok Utara 347 orang.
Rincian per-kecamatan, berdasarkan pertemuan para Camat bersama Bupati Lombok Utara terkait korban meninggal dunia terdampak gempa adalah, Kecamatan Gangga 54 orang, Kecamatan Kayangan 171 orang, Kecamatan Bayan 11 orang, Kecamatan Tanjung 54 orang dan Kecamatan Pemenang 57 orang.
“Untuk sementara itu laporan yang kami terima dari para Camat pertanggal 8 Agustus 2018,” kata Kabag Humas Pemkab KLU.
Gempa bumi berkekuatan 7,0 SR, tidak saja mengguncang Lombok Utara tetapi Pulau Lombok secara keseluruhan, juga Pulau Sumbawa. Hanya saja yang terkena dampak paling dahsyat adalah Lombok Utara.
Pusat gempa Lombok terletak pada 8.3 lintang selatan, 116.48 bujur timur Kabupaten Lombok Utara dengan kedalaman 15 kilometer. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahkan sempat menyatakan peringatan dini tsunami yang disebabkan oleh gempa bumi, tapi pernyataan itu segera dicabut. (PUR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.