Kota Bima, Bimakini.- Polsek Asakota, Selasa (2/10) menggerebek arena sabung ayam di lingkungan Lela, Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Penggerebekan dipimpin oleh Kapolsek Asakota, IPTU A Lutfi Hidayat, SH bersama anggota.
Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, penggerebekan judi sabung ayam berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek langsung terjun ke lokasi.
Saat penggerebekan, kata dia, diamankan dua ekor ayam yang dijadikan aduan. Selain itu, satu lembar karpet warna merah dan kardus yang digunakan sebagai gelanggang adu ayam.
“Tidak ada yang diamankan saat penggerebekan, karena berhamburan melarikan diri,” ujarnya, Selasa.
Dua ayam aduan tersebut, kata dia, langsung disembelih. Warga diimbau agar tidak mengulangi hal tersebut dan tetap menjaga keamanan. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.