Bima, Bimakini.- Camat Monta, Muhtar, SH meminta agar pelaku penyerang dan merusak Kantor Desa Monta, Kabupaten Bima, Kamis (27/12) lalu diproses hukum. Reaksi kelompok masyarakat ini berkaitan dengan sengketa Pilkades 20 Desember lalu.
Camat Monta, kecewa dengan aksi tersebut dan mendesak aparat untuk mengusut tuntas. Sekelompok masyarakat melakukan penyerangam dan pengrusakan kantor Desa Monta, karena gagal membuka kotak suara hasil Pilkades.
“Akibat penyerangan itu, fasilitas negara yang menjadi alat kerja pemerintahan tidak dapat diamankan, dua unit leptop dan satu unit komputer rusak,” ujarnya, Jumat (28/12).
Kasus ini, kata dia, sudah dilaporkan ke kepolisian. Untuk itu, harus diusut tuntas, karena menyangkut perusakan fasilitas Negara.
Muhtar berharap, kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi. “Saya meminta saksi agar koperatif memberikan keterangan,” ujarnya.
Pj Kepala Desa Monta, Jakariah, SSos, mengatakan, saat aksi penyerangan, kaget dan berhamburan keluar kantor. Karena melihat sekelompok orang datang membawa kayu.
“Kelompok masyarakat itu datang merusak fasilitas kantor, bahkan saat saya ingin selamatkan leptop dan komputer, justru dilarang oleh warga,” katanya.
Dia menduga, aksi itu berkaitan dengan penolakan hasil Pilkades. Mereka menduga ada kecurangan di lakukan Panitia.
“Mereka ingin membuka kembali peti suara, tapi aturan tidak memperbolehkan, sehingga mereka melampiaskan amarahnya dengan merusak fasikutas kantor,” berbernya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.