Bima, Bimakini.- Tim Resmob Sat Brimobda NTB mengamankan seorang yang diduga pelaku pencurian motor (Curanmor) sekaligus penadah, Senin (24/12). Selain itu, diamankan empat unit motor berbagai merek.
Penangkapan Mardasv (32) di Desa Kambilo Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. Pelaku sendiri adalah warga Desa Monta Baru Kecamatan Lambu.
Kanit Resmob, Bripka Ardibaron Bayuseno mengatakan, barang bukti yang diamankan, yakni 1 unit Honda vario techno warna putih. no Lp: (LPK/54/XII/2018/Polres Bima Kota/Sek Lambu). 1 unit Honda Vario Remot warna Hitam Dov. (No rangka no mesin rusak.) 1 unit Honda Beat Pop warna Putih (No rangka/no mesin rusak). 1 unit Jupiter Z warna hitam, No rangka MH32P20017K334169, No mesin 2P2-377212.
Dijelaskannya, kronolis penangkapan, dari hasil penyelidikan tim Resmob Sat Brimobda NTB. Tim mendapatkan titik terang terhadap terduga pelaku Curanmor, sekaligus sebagai penadah.
Kanit Resmob Bripka Ardibaron Bayuseno pun berkoordinasi dengan Kasi Intel Sat Brimobda NTB AKP Gb. Eka Prasetia, SH dan langsung memerintahkan tim untuk segera melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti.
Lanjutnya, pada pukul 13.30 Wita memimpin tim untuk penangkapan terhadap pelaku. Dari tangan pelaku tim mengamankan dua unit motor, yakni 1 unit HondaVario remot, 1 Unit Yamaha Jupoter Z.
“Setelah berhasil mengamankan Tim Resmob melakukan pengembangan terhadap sejumlah barang bukti tepatnya di Desa Kaleo Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Tim berhasil mengamankan 1 unit Honda beat pop warna Putih. Setelah berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti tersebut. Tim kembali menuju Mako Brimob,” ujarnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.