Kota Bima, Bimakini.- Ulah kriminal seorang remaja berinisial AS (16) di Kota Bima mencuri perhatian setelah membawa kabur sepeda motor milik korban. Sebelumnya korban meminta pelaku untuk mengecat ulang kendaraannya dengan imbalan Rp 300 ribu.
Namun justru dibawa kabur dan dilapirkan ke polisi. Aksi pelaku ini berakhir dengan penangkapan oleh Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.S Kasubseksi PIDM Sie Humas, Aipda Nasrun, S.H, menjelaskan bahwa Tim Puma 1, di bawah pimpinan Katim Aiptu Abdul Hafid, berhasil menangkap pelaku pada Rabu lalu sekitar pukul 16.00 WITA di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dari pelaku.
Kejadian bermula ketika korban meminta bantuan pelaku untuk mengecat ulang sepeda motor dengan membayar ongkos cat sejumlah Rp 300 ribu.
“Namun, pelaku malah memanfaatkan kesempatan ini untuk membawa kabur sepeda motor korban. Laporan pengaduan korban menjadi dasar penangkapan oleh Tim Puma 1,” ujarnya Sabtu 20 Januari 2024.
Selain berhasil menangkap pelaku, Tim Puma 1 juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Kapolres Bima Kota mengapresiasi kinerja Tim Puma 1 yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat dan efektif.
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.