Bima, Bimakini.- Sepanjang tahun 2018, Polsek Bolo menangani 363 kasus. Baik yang masuk dalam bentuk pengaduan maupun yang laporan polisi.
Jumlah tersebut termasuk 62 kasus laporan polisi dan 301 kasus masuk dalam pengaduan.
Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI, SSos, mengatakan, kasus-kasus tersebut ada yang sudah selesai dan ada yang masih proses. “Jumlah kasus tersebut termasuk yang sedang ditangani saat ini,” terangnya, rabu (2/1).
Dijelaskannya, dari 62 kasus yang masuk laporan polisi terdiri dari 19 kasus pencurian motor, 12 kasus pencurian dengan pemberatan, 20 penganiayaan, 4 penipuan, 2 pengerusakan. “Sementara penggelapan, senjata tajam, pengancaman dan narkoba masing-masing 1 kasus,” ucapnya.
Lanjut Kapolsek, dari 62 kasus tersebut, 24 kasus masuk dalam proses penyelidikan, 25 kasus sudah tuntas ditangani, 6 kasus masih penyidikan, dan 7 lainnya telah dilimpahkan ke Polres Bima. “Itu kasus yang sudah selesai ditangani atau sudah P21 dan ADR,” ungkapnya.
Kemudian untuk 301 kasus yang masuk pengaduan, sebanyak 220 kasus sudah selesai diproses dengan cara damai dan ADR. “Sisanya yang 81 kasus dalam proses,” tutupnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.