Bima, Bimakini.- Oknum Staf Struktural Pemerintah Kecamatan Bolo, MJ diduga melakukan pungli terkait pengerukan Dam Ncangakai Ncoha Desa Tambe. Hal itu terkuak saat MJ mendatangi salah satu desa yang ada di kecamatan setempat.
MJ meminta uang sebesar Rp 500 ribu dengan dalih biaya operasional mobil eksavator amphibi yang mengeluarkan sendimentasi dan sampah pada ditiang jembatan hulu bendung daerah irigasi Ncangakai Ncoha, Desa Tambe.
Diketahui, kegiatan tersebut atas kerjasama dan Koordinasi Dinas PUPR Kabupaten Bima dan Tim Posko IV Pemantau Bencana Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 (BWS NT 1).
Selain itu, ada lima desa lainnya diminta uang kebersamaan itu. Hal itu berdasarakan pengakuan oknum staf tersebut.
Camat Bolo, Mardianah, SH, melalui selulernya, Kamis (30/1), mengungkapkan, pihaknya tidak membantah pengumpulan itu. Tapi sifatnya kebersamaan, yakni untuk biaya beli bahan bakar mobil eksafator dan makan minum.
“Awalnya mobil eksafator kerja dua hari. Tapi karena ada permintaan warga, maka ditambah jam kerja. Sehingga muncul pengumpulan uang kebersamaan itu,” ucap Camat Bolo singkat.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima, Ir H Nggempo mengungkapkan, bahwa anggaran operasional terkait pembiayaan pengerukan tanah di Dam Ncangakai Desa Tambe tersebut, telah dibebankan ke Dinas PU melalui anggaran APBD Kabupaten Bima.
“Segala bentuk pembiayaan untuk pengerukan tanah itu, telah dibebankan ke Dinas PU,” jelasnya.
Menurutnya, tidak relevan bilamana ada permintaan tambahan dari masyarakat di luar dari pekerjaan yang dimaksud. Sebab penangan tersebut sesuai dengan surat kesepakatan Dinas dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) yang berkaitan dengan jam dan hari kerja, uang makan serta operasional lainnya.
“Jika ada isu yang mengatakan bahwa biaya pengerukan tanah tersebut tidak gratis, itu tidak benar. Sebab semua pembiayaannya telah dibebankan semuanya ke Dinas PUPR,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.