Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Diduga Ada Pungli untuk Biaya Pengerukan Dam Ncangakai Ncoha

Alat  berat yang dikerahkan untuk membersihkan sedimentasi dan tumpukan sampah, Selasa.

Bima, Bimakini.- Oknum Staf Struktural Pemerintah Kecamatan Bolo, MJ diduga melakukan pungli terkait pengerukan Dam Ncangakai Ncoha Desa Tambe. Hal itu terkuak saat MJ mendatangi salah satu desa yang ada di kecamatan setempat.

MJ meminta uang sebesar Rp 500 ribu dengan dalih biaya operasional mobil eksavator amphibi yang mengeluarkan sendimentasi dan sampah pada ditiang jembatan hulu bendung daerah irigasi Ncangakai Ncoha, Desa Tambe.

Diketahui, kegiatan tersebut atas kerjasama dan Koordinasi Dinas PUPR Kabupaten Bima dan Tim Posko IV Pemantau Bencana Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 (BWS NT 1).

Selain itu, ada lima desa lainnya diminta uang kebersamaan itu. Hal itu berdasarakan pengakuan oknum staf tersebut.

Camat Bolo, Mardianah, SH, melalui selulernya, Kamis (30/1), mengungkapkan, pihaknya tidak membantah pengumpulan itu. Tapi sifatnya kebersamaan, yakni untuk biaya beli bahan bakar mobil eksafator dan makan minum.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Awalnya mobil eksafator kerja dua hari. Tapi karena ada permintaan warga, maka ditambah jam kerja. Sehingga muncul pengumpulan uang kebersamaan itu,” ucap Camat Bolo singkat.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima, Ir H Nggempo mengungkapkan, bahwa anggaran operasional terkait pembiayaan pengerukan tanah di Dam Ncangakai Desa Tambe tersebut, telah dibebankan ke Dinas PU melalui anggaran APBD Kabupaten Bima.

“Segala bentuk pembiayaan untuk pengerukan tanah itu, telah dibebankan ke Dinas PU,” jelasnya.

Menurutnya, tidak relevan bilamana ada permintaan tambahan dari masyarakat di luar dari pekerjaan yang dimaksud. Sebab penangan tersebut sesuai dengan surat kesepakatan Dinas dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) yang berkaitan dengan jam dan hari kerja, uang makan serta operasional lainnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Jika ada isu yang mengatakan bahwa biaya pengerukan tanah tersebut tidak gratis, itu tidak benar. Sebab semua pembiayaannya telah dibebankan semuanya ke Dinas PUPR,” tutupnya. (KAR)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, mengingatkan jajaran Dinas PUPR Kabupaten Bima memerhatikan kualitas infrastruktur harus benar-benar ditingkatkan. Langkah ini harus...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Awali  hari pertama kerja di tahun 2023, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE memimpin apel  di Dinas PUPR. Bupati didampingi Asisten...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Setelah sebelumnya ditinjau, hari ini, Rabu (6/1) pagi tim gabungan OPD lingkup kota Bima melakukan pembersihan sedimen sampah menghalangi alur sungai...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Dari embilan yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas PUPR, telah menyelesaikan dua ruas jalan yang bersumber dari dana DAK tahun 2020....

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima, mengusulkan perbaikan empat ruas jalan dipembahasan APBD P 2020. “Kita sudah usulkan perbaikan empat...