Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Dinas PUPR Kabupaten Bima Siap Bongkar Bangunan Salahi Aturan di Rasabou – Sape

Pertemuan Dinas PUPR Kabupaten Bima terkait pembongkaran bangunan di Rasabou-Sape.

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas PUPR menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang pembongkaran bangunan di atas saluran irigasi di Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Rabu (5/2). Rakor tersebut dihadiri Tim Penertiban Kabupaten Bima, Camat Sape dan Muspika, pemilik bangunan, perwakilan balai PSDAH wilayah sungai Pulau Sumbawa  dan masyarakat.

Kadis PUPR Kabupaten Bima Ir. H Nggempo, M Mt, menjelaskan, merujuk pada Permen PU nomor 08/PRT/M/2015 tentang penetapan sempadan irigasi, bahwa garis sempadan irigasi paling sedikit 1 meter diukur dari tepi ruang irigasi (parit).

Lanjut Nggempo, merujuk pada UU Nomor 26 2007 tentang penetapan ruang dan Peraturan Pemerintan Nomor 10 tahun 2015, tentang penyelanggaran penataan ruang pasal 182 ayat 2 d. “Salah satu jenis pelanggaran pemanfaatan ruang adalah menghalangi akses terhadap kawasan yang dinyatakan oleh peraturan perundang undangan sebagai milik umum,”  jelasnya, Kamis (6/2).

Selain itu, pemanfaatan ruang atau bangunan pada ruang sembadan irigasi mengakibatkan aliran pada saluran irigasi tidak lancar. Hal itu dapat mengakibatkan banjir, sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.

“Berdasarkan hasil kesepakatan pada rapat pembahasan bangunan diatas bangunan irigasi pada 1 Juli 2019, bahwa pemilik bangunan akan melaksanakan pembongkaran secara sukarela selambat kambatnya November 2019, namun sampai hari ini bekum terealisasikan,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kata dia, aturan sudah jelas, berkaitan dengan pelanggaran tata ruang terhadap 10 bangunan itu. Tidak ada lagi alasan bagi pemilik bangunan tidak mengindahkan keputusan yang ada.

“Kesepakatan hasil rapat, pembongkaran akan dilaksanakan 10 Februari 2020, kami akan memberi kesempatan kepada pemilik bangunan untuk mengosongkan bangunan tersebut,” jelasnya.

Pembongkaran dilakukan secara manual mulai dari lantai  3 hingga 1. (MAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, mengingatkan jajaran Dinas PUPR Kabupaten Bima memerhatikan kualitas infrastruktur harus benar-benar ditingkatkan. Langkah ini harus...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Awali  hari pertama kerja di tahun 2023, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE memimpin apel  di Dinas PUPR. Bupati didampingi Asisten...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Dari embilan yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas PUPR, telah menyelesaikan dua ruas jalan yang bersumber dari dana DAK tahun 2020....

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima, mengusulkan perbaikan empat ruas jalan dipembahasan APBD P 2020. “Kita sudah usulkan perbaikan empat...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima, berhasil menjadi yang terbaik pada lomba video expose kinerja berbasis teknis pembangunan. Lomba...