Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Syamsuddin : Saya Masih Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bima

H Syamsuddin, SSos

Bima, Bimakini.- H Syamsuddin mengelaim dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima. dia juga mengaku mendapat dukungan 14 PAC se Kabupaten Bima.

“Saya masih sebagai Ketua Gerindra Kabupaten Bima dan didukung 14 PAC, soal SK diterbitkan DPP Gerindra untuk Haji Dahlan M Noer, saya rasa tidak sah,” katanya, Rabu (20/5).

Kata dia, berkaitan dengan pernyataan H Bambang Kristiono (HBK), bahwa tidak akan ada sidang Mahkamah Partai, menjadi haknya. Tapi harus diingat HBK, Partai Gerindra memiliki AD/ART.

“AD/ART itu sebagai rujukan setiap kader dan Pengurus Partai Gerindra menjalankan roda organisasi partai, dalam pasal-pasal AD/ART Partai Gerindra tidak ada satu pasalpun yang berbunyi, bahwa ada di tangan Bambang Kristiono,” tegasnya.

Syamsuddin, menyayangkan manuver HBK yang tidak mencerminkan marwah pimpinan partai.  “Siapa Bambang Kristiono di Partai Gerindra, dia hanya Ketua Badan Disiplin Organisasi, bukan anggota Mahkamah Partai, bukan Ketua Umum, lagian ini partai Gerindra bukan partai Bambang Kristiono,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Menurutnya, namanya partai, ada AD/ART, keputusan Rapimnas, konfrensi Nasional, Rakernas sebagai rujukan dalam tindakan dan keputusan organisasi.

“Saya sudah laporkan ke Mahkah Partai dan diterima dan disambut dengan baik. Ini Bambang Kristiono kok bicara tidak akan ada sidang di Mahkamah Partai, itu lucu,” ujarnya.

Dia mengaku dizolini HBK. Maka kini menggunakan jalur formal untuk mencari keadilan di  Mahkamah Partai. “Saya sudah menggugat via Email dan paket Pos ke alamat email dan alamat DPP Partai Gerindra, mengirim via WA fersi PDF kepada petinggi-petinggi DPP Partai Gerindra. Saya kira itu tahapan logis yang bisa saya tempuh untuk mencari keadilan,” katanya.

Syamsuddin mengaku sebagai pendiri ditingkat Kabupaten Bima, mengantongi SK sampai hari ini. Dalam memori gugatan dan kronologi peristiwa terjadinya perubahan SK 2012 kepada SK 2020 itu dilampirkan 14 tanda tangan mossi tidak percaya dan distempel  PAC se-kabupaten Bima.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“PAC-PAC partai Gerindra menolak Dahlan, kok masih dipaksa-paksa untuk mengakui legitimasi kepengurusan tahun 2020,” katanya.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Bima itu, mengelaim Partai Gerindra Kabupaten Bima, sedang bersengketa di Mahkamah Partai. Informasinya setelah Corona selesai maka akan segera disidangkan. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Mataram, Bimakini.- Putri Almarhum anggota DPR RI dapil NTB II P. Lombok Haji Bambang Kristiono, SE (HBK) yakni Rannya Agustyra Kristiono menegaskan komitmennya untuk...

Peristiwa

Lombok Timur, Bimakini.- Tabuhan gendang beleq menyambut kedatangan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bambang Kristiono, SE (HBK) di Dusun Banok, Desa...

Ekonomi

Mataram, Bimakini.- Anggota DPR RI dari Dapil NTB 2/P. Lombok, H. Bambang Kristiono, SE (HBK), menyalurkam bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini. – Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Bambang Kristiono, SE (HBK) mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap kasus dugaan tidak...

Hukum & Kriminal

Jakarta, Bimakini.- Kasus kekerasan fisik yang dialami oleh dua pekerja migran Indonesia (PMI) di Benghazi, Libya menjadi perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi I...