
Polisi saat melakukan penggeledahan di kamar kos.
Dompu, Bimakini – Sedang asyik menikmati narkoba jenis sabu-sabu di kamar kos-kosan, seorang pemuda berinisal AG (35) asal Kelurahan Bali, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Dompu, Ahad (14/6).
Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Tamrin, SSos, melalui PS Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Ada pesta narkoba di salah satu kamar kos di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.
Kasat Resnarkoba Dompu pun memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. “Saat pintu kamar kos dibuka, anggota langsung melakukan penyergapan terhadap terduga yang sedang asik menggunakan narkoba di kamar kosnya,” ungkap Hujaifah.
Dikatakannya, hasil penggeledahan anggota mendapatkan dan mengamanakan alat hisap yang telah tersambung dengan kaca bening. Di dalamnya terdapat sisa pakai yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu, ada satu korek api yang sudah dimodifikasi, bungkusan klip plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu dan satu buah handphone merk Xiomi warna hitam.
“Barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 1,84 gram dan terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegasnya. (AZW)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
