Bima, Bimakini.- Camat Bolo, Mardianah, SH mengimbau bahwa perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tidak boleh ada lomba atau kegiatan yang melibatkan orang banyak. Hal itu untuk menghindari penyebaran Covid – 19 sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus mematikan itu.
“Saat ini masih suasana Pandemi, warga dilarang mengadakan lomba karena dapat menimbulkan kerumunan,” ujar Camat Bolo, Mardianah SH, saat dihubungi via selulernya, Rabu malam (12/8).
Kata Camat, sesuai Surat Edaran (SE) dari pemerintah atas bahwa perayaan HUT ke 75 Kemerdekaan RI dilakukan secara sederhana. Yakni hanya memperbolehkan pemasangan bendera dan upacara saja. “Sesuai SE Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, untuk perayaan HUT Kemerdekaan RI tahun ini. Mulai pasang bendera sejak tanggal 1 Agustus lalu dan pelaksanaan upacara dilakukan sederhana saja,” tuturnya.
Sambungnya, saat ini kondisi belum aman dari Covid – 19, sehingga kegiatan yang mengundang massa dan menimbulkan kerumunan dapat berisiko terjadi penularan Covid – 19. “Kita semua harus taati imbauan ini, sehingga virus mematikan itu cepat berlalu sekaligus tidak menjadi momok menakutkan,” ujarnya.
Dirinya berharap, apa yang menjadi harapan pemerintah ini dapat diterapkan di tengah Pandemi seperti saat ini. Sehingga tidak terjangkit Covid – 19. “Mari kita sadari bahwa kesehatan itu penting. Untuk itu, mari kita ikuti imbauan dari pemerintah agar terhindar dari Covid – 19,” tutupnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.