Bima, Bimakini.- Penjaringan Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Dusun (Kadus) V Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima akan dilaksanakan Rabu (5/8) sekitar pukul 09.00 Wita di aula kantor desa setempat. Sebelum penjaringan, soal akan diacak oleh peserta untuk menghindari munculnya kecurigaan pengaturan.
Ketua Panitia Penjaringan Sekdes dan Kadus, Nasarudin BA mengatakan, berdasarkan konsultasi dengan DPMDes Kabupaten Bima, meminta untuk menyediakan soal, tapi hal itu ditolak dan menyerahkan semuanya kepada panitia. “Hasil musyawarah soal dibuat oleh beberapa unsur yang ada dan dinilai berintegritas tinggi,” ujarnya, Selasa (4/8).
Untuk gambaran soal sebutnya, erat kaitan dengan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan kemasyarakatan dan pengetahuan umum. “Jumlah soal untuk Sekdes 200 nomor, untuk Kadus sebanyak 150 nomor. Tapi setelah diacak akan diambil 100 nomor soal untuk Sekdes dan 75 nomor untuk Kadus,” tuturnya.
Sebelumnya, banyak tahapan pembekalan terhadap peserta. Sedangkan saat pembuatan Tata Tertib (Tatib), peserta dilibatkan untuk memberikan masukan atau saran usul. “Untuk menghindari asumsi negatif, semua dilakukan dengan transparan,” ujarnya.
Dijelaskannya, peserta penjaringan Sekdes 6 orang, yakni, Firmasnyah, Iksan, Ajriansyah, Sumarni, Faisal dan Ilham. Sedangkan peserta yang mengikuti penjaringan Kadus 5 orang, yakni Suherman, Yanto, Muhtar, Jairin dan Mahfud.
Dirinya berharap, pelaksanaan penjaringan Sekdes dan Kadus berjalan sesuai direncanakan. Yakni tidak menuai hambatan, sehingga berjalan sesuai apa yang diharapkan. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.