Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polres Dompu Amankan Terduga Pengedar Sabu

Terduga pelaku yang diamankan polisi.

Dompu, Bimakini.- Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan LKM alias BM (27) Kamis (20/8) sekitar pukul 20.00 Wita. BM diduga pengedar Narkotika jenis sabu.
LKM ditangkap di Dusun Nowa, Desa Nowa, Kecamatan woja. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang ada seorang laki-laki yang menggunakan sepeda motor dan dicurigai membawa narkotika.

PAUR Subbag Humas AIPTU Hujaifah mengatakan, menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal menyampaikan hal tersebut kepada Kasat Narkoba Iptu Tamrin, SSos. Selanjutnya anggota diperintahkan memantau dan menyelidikinya.

“Sekitar pukul 19.40 Wita , anggota opsnal menuju TKP sesuai informasi dan melakukan pengintaian. Tidak lama kemudian ada salah seorang yang mengendarai sepeda motor sesuai informasi, selanjutnya melakukan penghadangan,” ujarnya, Jumat (21/8).

Melihat ada anggota opsnal yang melakukan pencegatan, terduga cepat membuang sesuatu dari tangannya. Barang yang dibuang masuk ke got. “Hal tersebut membuat anggota Opsnal semakin curiga dan segera saja dilakukan pengecekan.

Setelah dilakukan pengecekan terlihat nampak satu bungkus plastis transparan dan nampak berisi kristal bening yang diduga jenis sabu-sabu,” katanya.

Selanjutny, kata dia, Tim opsnal memanggil masyarakat yang berada di sekitar TKP untuk menyaksikan penggeledahan badan. Dari dalam kantung terduga, anggota opsnal menemukan sebuah dompet.

Setelah klip transparan dibuka, kata dia, ditemukan barang bukti 11 bungkus plastik klip dengan rincian betuliskan 200, lima poket. Berat brutonya ada yang 0,30 gram, 0,31 gram, 0,32 gram dan 0,33 gram. “total bruto 1,57 gram,” ujarnya.

Sementara yang bertuliskan 300, sebanyak tiga poket dengan total bruto 1,06 gram. Betuliskan 600, tiga poket dengan berat bruto 1,24 gram. (BE04)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Upaya mediasi kasus penganiayaan terhadap ibu hamil, Aisyah asal Desa Riwo, Kecamatan Woja yang dilakukan Polsek Woja dengan terduga pelaku HAY...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polsek Wera, Polres Bima Kota, memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat mengenai adanya warga di Desa Tawali yang diduga menjual narkoba...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali mengungkap empat kasus Tindak Pidana Narkotika serta menyita Barang Bukti (BB) yang diduga Narkotika Jenis...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota berhasil mengungkap delapan kasus selama operasi Antik Rinjani 2023, selama 14 hari, mulai 18 September 2023 hingga 1...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang warga di Kelurahan Melayu, Kota Bima, diamankan Senin malam 19 Juni 2023, karena diduga memiliki ganja dan senjata tajam. Terduga...