
Terduga pelaku yang diamankan polisi.
Dompu, Bimakini.- Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan LKM alias BM (27) Kamis (20/8) sekitar pukul 20.00 Wita. BM diduga pengedar Narkotika jenis sabu.
LKM ditangkap di Dusun Nowa, Desa Nowa, Kecamatan woja. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang ada seorang laki-laki yang menggunakan sepeda motor dan dicurigai membawa narkotika.
PAUR Subbag Humas AIPTU Hujaifah mengatakan, menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal menyampaikan hal tersebut kepada Kasat Narkoba Iptu Tamrin, SSos. Selanjutnya anggota diperintahkan memantau dan menyelidikinya.
“Sekitar pukul 19.40 Wita , anggota opsnal menuju TKP sesuai informasi dan melakukan pengintaian. Tidak lama kemudian ada salah seorang yang mengendarai sepeda motor sesuai informasi, selanjutnya melakukan penghadangan,” ujarnya, Jumat (21/8).
Melihat ada anggota opsnal yang melakukan pencegatan, terduga cepat membuang sesuatu dari tangannya. Barang yang dibuang masuk ke got. “Hal tersebut membuat anggota Opsnal semakin curiga dan segera saja dilakukan pengecekan.
Setelah dilakukan pengecekan terlihat nampak satu bungkus plastis transparan dan nampak berisi kristal bening yang diduga jenis sabu-sabu,” katanya.
Selanjutny, kata dia, Tim opsnal memanggil masyarakat yang berada di sekitar TKP untuk menyaksikan penggeledahan badan. Dari dalam kantung terduga, anggota opsnal menemukan sebuah dompet.
Setelah klip transparan dibuka, kata dia, ditemukan barang bukti 11 bungkus plastik klip dengan rincian betuliskan 200, lima poket. Berat brutonya ada yang 0,30 gram, 0,31 gram, 0,32 gram dan 0,33 gram. “total bruto 1,57 gram,” ujarnya.
Sementara yang bertuliskan 300, sebanyak tiga poket dengan total bruto 1,06 gram. Betuliskan 600, tiga poket dengan berat bruto 1,24 gram. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
